Roy Suryo Dipolisikan Gegara Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

By britabar - Senin, 28 April 2025 | 08:28 WIB | 73 Views
Roy Suryo.

BRITABARU.COM, JAKARTA – Pekan lalu, Roy Suryo bersama sejumlah tokoh, termasuk Amien Rais, mendatangi Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk mempertanyakan keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Aksi mereka, yang juga diikuti oleh kelompok emak-emak, berlangsung pada Selasa (15/4/2025) lalu.

Akibat tindakan tersebut, pada Jumat (25/4/2025), relawan Jokowi melaporkan Roy Suryo, Rismon Sianipar (ahli digital forensik), dan Tifauzia Tyassuma (dokter Tifa) ke Polda Metro Jaya. Laporan ini terdaftar dengan nomor LP/B/2712/IV/2025/SPKT POLDA METRO JAYA. Mereka dilaporkan dengan dugaan melanggar Pasal 160 KUHP tentang penghasutan serta Pasal 28 ayat (3) Jo Pasal 45A ayat (3) UU No. 1 Tahun 2024 terkait penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran.

Pelapor, Kapriyani dari kelompok relawan Jokowi, mengatakan laporan dibuat karena pernyataan tentang ijazah palsu Jokowi dianggap menimbulkan keresahan dan kegaduhan di masyarakat.

Roy Suryo menganggap laporan tersebut lucu dan memilih untuk menanggapi dengan santai. Ia menekankan pentingnya proses hukum yang adil, tidak boleh ada tekanan atau penggunaan kekuasaan untuk menekan lawan politik.

“Lucu saja kalau kami-kami mau dijerat dengan Pasal 160 KUHP tentang ‘menghasut’ itu, maka sebenarnya mereka-mereka (yang dari Peradi Bersatu) ini seharusnya malu, karena laporan mereka di Bareskrim sudah ditolak, hanya yang dari Relawan Nusantara yang diterima di Polres Jakarta Pusat,” ujarnya.

Roy juga menyindir bahwa seharusnya pihak pelapor malu, sebab sebelumnya laporan serupa dari Peradi Bersatu sempat ditolak Bareskrim. Ia juga berterima kasih atas dukungan ratusan simpatisan, termasuk lawyer, akademisi, dan tokoh masyarakat, sembari menegaskan pihaknya tidak meminta sumbangan apa pun.

UGM melalui Wakil Rektor Prof. Wening Udasmoro menegaskan bahwa Joko Widodo benar-benar lulus dari Fakultas Kehutanan pada 5 November 1985. Kampus telah menunjukkan berbagai bukti pendukung, mulai dari ijazah SMA (STTB), dokumen akademik, hingga skripsi Jokowi.

UGM menegaskan bahwa sebagai institusi, mereka hanya menjelaskan fakta berdasarkan dokumen resmi yang dimiliki, bukan membela pihak mana pun. Mereka juga membuka kemungkinan menghadirkan bukti lebih lanjut di pengadilan jika diperlukan. (Red)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Apr 28, 2025

Pendaftaran PPSU di Jakarta Membludak! Ternyata Segini Gaji yang Dijanjikan

BRITABARU.COM. JAKARTA – Pendaftaran untuk bergabung menjadi petugas Penanganan Prasarana…

Apr 28, 2025

Roy Suryo Dipolisikan Gegara Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

BRITABARU.COM, JAKARTA – Pekan lalu, Roy Suryo bersama sejumlah tokoh,…

Apr 28, 2025

Kabar Gembira, Pemkab Muaro Jambi Segera Terbitkan SK NIP ASN PPPK Formasi 2024

BRITABARU.COM, MUARO JAMBI – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi segera menerbitkan…

Apr 28, 2025

Tim Srigala Kota Amankan Dua Remaja Diduga Hendak Tawuran di Jambi

BRITABARU.COM, JAMBI – Tim Srigala Kota Polresta Jambi berhasil mengamankan…

Apr 26, 2025

Ammar Zoni Berpeluang Bebas dalam Waktu Dekat dari Kasus Narkoba, Asal…

BRITABARU.COM, JAKARTA – Aktor Ammar Zoni dikabarkan berpeluang segera bebas…

Apr 26, 2025

Tragedi Tembok Kolam Ambruk di Ponpes Gontor 5 Magelang: 4 Santri Tewas, Proses Evakuasi Dramatis Berlangsung 13 Jam

BRITABARU.COM, MAGELANG – Suasana duka menyelimuti Pondok Modern Darussalam Gontor…