Roy Suryo Dipolisikan Gegara Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

By britabar - Senin, 28 April 2025 | 08:28 WIB | 307 Views
Roy Suryo.

BRITABARU.COM, JAKARTA – Pekan lalu, Roy Suryo bersama sejumlah tokoh, termasuk Amien Rais, mendatangi Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk mempertanyakan keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Aksi mereka, yang juga diikuti oleh kelompok emak-emak, berlangsung pada Selasa (15/4/2025) lalu.

Akibat tindakan tersebut, pada Jumat (25/4/2025), relawan Jokowi melaporkan Roy Suryo, Rismon Sianipar (ahli digital forensik), dan Tifauzia Tyassuma (dokter Tifa) ke Polda Metro Jaya. Laporan ini terdaftar dengan nomor LP/B/2712/IV/2025/SPKT POLDA METRO JAYA. Mereka dilaporkan dengan dugaan melanggar Pasal 160 KUHP tentang penghasutan serta Pasal 28 ayat (3) Jo Pasal 45A ayat (3) UU No. 1 Tahun 2024 terkait penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran.

Pelapor, Kapriyani dari kelompok relawan Jokowi, mengatakan laporan dibuat karena pernyataan tentang ijazah palsu Jokowi dianggap menimbulkan keresahan dan kegaduhan di masyarakat.

Roy Suryo menganggap laporan tersebut lucu dan memilih untuk menanggapi dengan santai. Ia menekankan pentingnya proses hukum yang adil, tidak boleh ada tekanan atau penggunaan kekuasaan untuk menekan lawan politik.

“Lucu saja kalau kami-kami mau dijerat dengan Pasal 160 KUHP tentang ‘menghasut’ itu, maka sebenarnya mereka-mereka (yang dari Peradi Bersatu) ini seharusnya malu, karena laporan mereka di Bareskrim sudah ditolak, hanya yang dari Relawan Nusantara yang diterima di Polres Jakarta Pusat,” ujarnya.

Roy juga menyindir bahwa seharusnya pihak pelapor malu, sebab sebelumnya laporan serupa dari Peradi Bersatu sempat ditolak Bareskrim. Ia juga berterima kasih atas dukungan ratusan simpatisan, termasuk lawyer, akademisi, dan tokoh masyarakat, sembari menegaskan pihaknya tidak meminta sumbangan apa pun.

UGM melalui Wakil Rektor Prof. Wening Udasmoro menegaskan bahwa Joko Widodo benar-benar lulus dari Fakultas Kehutanan pada 5 November 1985. Kampus telah menunjukkan berbagai bukti pendukung, mulai dari ijazah SMA (STTB), dokumen akademik, hingga skripsi Jokowi.

UGM menegaskan bahwa sebagai institusi, mereka hanya menjelaskan fakta berdasarkan dokumen resmi yang dimiliki, bukan membela pihak mana pun. Mereka juga membuka kemungkinan menghadirkan bukti lebih lanjut di pengadilan jika diperlukan. (Red)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Jul 25, 2025

ASTON Jambi Meriahkan Semangat Kemerdekaan dengan Lomba Khas 17an, Kids Fashion Show Competition, dan Kuliner Rasa Nusantara

BRITABARU.COM. JAMBI – Bulan Agustus selalu menjadi momen istimewa bagi…

Jun 28, 2025

Peringatan Hari Adat Melayu Jambi ke-747, LAM Perkuat Peran sebagai Mitra Strategis Pemerintah

BRITABARU.COM, JAMBI – Peringatan Hari Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi ke-747…

Jun 24, 2025

PKP Al-Hidayah Mantapkan Langkah Jadi Pusat Studi Bahasa, Teken MoU dengan Tiga Lembaga Besar di Pare

BRITABARU.COM, PARE – Direktur Pondok Karya Pembangunan (PKP) Al-Hidayah, Pemerintah…

Jun 21, 2025

WOW! ASTON Jambi Hadirkan Promo TRIPLE 120K dan Diskon Kamar, Cek Di Sini!

BRITABARU.COM, KOTA JAMBI – Dalam semangat memberikan layanan terbaik dan…

Jun 20, 2025

Lemah Pengawasan, Diduga Oknum Agen dan Pangkalan Gas di Bungo Kongkalikong Terkait Gas Subsidi

BRITABARU.COM, BUNGO – Maraknya kelangkaan gas subsidi di Kabupaten Bungo…

Jun 17, 2025

Tingkatkan Pembangunan Desa, Pemdes se-Bungo Ikuti BIMTEK

BRITABARU.COM, BUNGO – Kabupaten Bungo terus mendorong peningkatan kapasitas aparatur…