Putusan MK: Berikut Daftar 21 TPS di Bungo yang Akan Gelar Pemungutan Suara Ulang

By britabar - Selasa, 25 Februari 2025 | 08:27 WIB | 197 Views
Ketua tim hukum kabupaten Dedy-Dayat, Chris Januardi hadir pada persidangan Pengucapan Putusan Perkara.

BRITABARU.COM, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusan yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bungo untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 21 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Keputusan ini harus dilaksanakan dalam tenggat waktu 45 hari sejak putusan dikeluarkan.

PSU ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk memastikan proses demokrasi di Kabupaten Bungo berlangsung secara adil dan transparan. Dengan adanya PSU, diharapkan seluruh hasil Pilkada Bungo benar-benar mencerminkan aspirasi rakyat tanpa adanya indikasi kecurangan atau permasalahan administratif yang dapat merusak integritas pemilu.

Daftar 21 TPS yang Akan Melaksanakan PSU

Berikut adalah daftar TPS yang akan melaksanakan PSU berdasarkan keputusan MK:

  1. Kecamatan Bhatin III:
    • TPS 1 Dusun Sarana Jaya
    • TPS 3 Dusun Sarana Jaya
    • TPS 1 Dusun Teluk Panjang
  2. Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang:
    • TPS 1 Rantau Tipu
  3. Kecamatan Pelepat:
    • TPS 1 Sungai Gurun
  4. Kecamatan Rantau Pandan:
    • TPS 1 Dusun Talang Sungai Bungo
    • TPS 2 Dusun Talang Sungai Bungo
    • TPS 1 Lubuk Mayan
    • TPS 1 Dusun Leban
    • TPS 2 Dusun Leban
  5. Kecamatan Jujuhan:
    • TPS 4 Dusun Talang Pemesun
    • TPS 2 Dusun Ujung Tanjung
    • TPS 1 Dusun Rantau Ikil
    • TPS 3 Dusun Rantau Ikil
    • TPS 4 Dusun Rantau Ikil
    • TPS 5 Dusun Rantau Ikil
    • TPS 6 Dusun Rantau Ikil
    • TPS 7 Dusun Rantau Ikil
  6. Kecamatan Tanah Tumbuh:
    • TPS 1 Dusun Renah Jelmu
  7. Kecamatan Bathin II Pelayang:
    • TPS 2 Dusun Talang Silungko
  8. Kecamatan Rimbo Tengah:
    • TPS 6 Kelurahan Cadikan

Keputusan Mahkamah Konstitusi untuk melakukan PSU di 21 TPS ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi. Dengan adanya pemungutan suara ulang, semua pihak, baik penyelenggara pemilu, peserta, maupun masyarakat, dapat memastikan bahwa hasil Pilkada benar-benar akurat dan bebas dari dugaan kecurangan.

Pihak KPU Kabupaten Bungo telah diminta untuk segera mengambil langkah-langkah teknis dalam pelaksanaan PSU ini, termasuk sosialisasi kepada masyarakat yang terdampak. Selain itu, aparat keamanan juga akan disiagakan guna memastikan jalannya PSU berlangsung dengan aman dan tertib.

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Jul 25, 2025

ASTON Jambi Meriahkan Semangat Kemerdekaan dengan Lomba Khas 17an, Kids Fashion Show Competition, dan Kuliner Rasa Nusantara

BRITABARU.COM. JAMBI – Bulan Agustus selalu menjadi momen istimewa bagi…

Jun 28, 2025

Peringatan Hari Adat Melayu Jambi ke-747, LAM Perkuat Peran sebagai Mitra Strategis Pemerintah

BRITABARU.COM, JAMBI – Peringatan Hari Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi ke-747…

Jun 24, 2025

PKP Al-Hidayah Mantapkan Langkah Jadi Pusat Studi Bahasa, Teken MoU dengan Tiga Lembaga Besar di Pare

BRITABARU.COM, PARE – Direktur Pondok Karya Pembangunan (PKP) Al-Hidayah, Pemerintah…

Jun 21, 2025

WOW! ASTON Jambi Hadirkan Promo TRIPLE 120K dan Diskon Kamar, Cek Di Sini!

BRITABARU.COM, KOTA JAMBI – Dalam semangat memberikan layanan terbaik dan…

Jun 20, 2025

Lemah Pengawasan, Diduga Oknum Agen dan Pangkalan Gas di Bungo Kongkalikong Terkait Gas Subsidi

BRITABARU.COM, BUNGO – Maraknya kelangkaan gas subsidi di Kabupaten Bungo…

Jun 17, 2025

Tingkatkan Pembangunan Desa, Pemdes se-Bungo Ikuti BIMTEK

BRITABARU.COM, BUNGO – Kabupaten Bungo terus mendorong peningkatan kapasitas aparatur…