BRITABARU.COM, ACEH TIMUR – Tim Satgassus Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 98 kilogram di wilayah Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur. Dalam operasi tersebut, tiga orang tersangka diamankan. Mereka diketahui merupakan bagian dari jaringan narkoba internasional.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menyatakan bahwa ketiga tersangka yang ditangkap, yakni SI (40), EW (24), dan RF (26), memiliki peran sebagai pemasok barang haram tersebut. Ia menegaskan bahwa ketiganya bukan pelaku biasa, melainkan bagian dari sindikat lintas negara.
“Mereka ini pemasok, jaringan internasional. Untuk detailnya bisa ditanyakan ke Polda Aceh,” ujar Brigjen Eko, Kamis (17/4/2025).
Pengintaian Berujung Penggerebekan
Penangkapan ini bermula dari informasi intelijen yang diterima aparat terkait rencana transaksi sabu di kawasan Sungai Raya. Tim gabungan dari Satgassus Ditresnarkoba Polda Aceh dan Satresnarkoba Polres Aceh Timur langsung melakukan pengintaian dan penyergapan di Gampong Labuhan Keude, Kecamatan Sungai Raya, Rabu (16/4).
Saat operasi berlangsung, aparat menemukan sebuah perahu mencurigakan yang ditumpangi dua orang tekong. Namun, keduanya melarikan diri sesaat sebelum tim berhasil mendekat. Setelah dilakukan penggeledahan terhadap perahu tersebut, petugas menemukan empat karung plastik besar berwarna biru berisi sabu-sabu dengan total berat mencapai 98 kilogram.
Penangkapan Pengendali Darat
Tak hanya mengamankan barang bukti di perairan, tim juga berhasil menangkap tiga orang lainnya yang berperan sebagai pengendali darat dan penjemput barang. Ketiganya kini ditahan dan tengah diperiksa intensif di Mapolda Aceh untuk menggali lebih dalam jaringan narkoba internasional yang mereka ikuti.
Brigjen Eko menekankan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini adalah bagian dari implementasi “Commander Wish” yang ia sampaikan tak lama setelah dilantik sebagai Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Dalam arahan tersebut, Eko meminta seluruh jajarannya untuk menindak tegas peredaran narkoba dari hulu ke hilir.
“Sesuai commander wish saya, jajaran Ditresnarkoba Polda Aceh tancap gas dan berhasil mengamankan pemasok serta sabu seberat 98 kg,” tegasnya. (Red)