Polisi Gagalkan Penyelundupan 98 Kg Sabu, Tiga Tersangka Jaringan Internasional Ditangkap

By britabar - Kamis, 17 April 2025 | 05:28 WIB | 716 Views
Ketiga tersangka yang ditangkap, yakni SI (40), EW (24), dan RF (26).

BRITABARU.COM, ACEH TIMUR – Tim Satgassus Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 98 kilogram di wilayah Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur. Dalam operasi tersebut, tiga orang tersangka diamankan. Mereka diketahui merupakan bagian dari jaringan narkoba internasional.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menyatakan bahwa ketiga tersangka yang ditangkap, yakni SI (40), EW (24), dan RF (26), memiliki peran sebagai pemasok barang haram tersebut. Ia menegaskan bahwa ketiganya bukan pelaku biasa, melainkan bagian dari sindikat lintas negara.

“Mereka ini pemasok, jaringan internasional. Untuk detailnya bisa ditanyakan ke Polda Aceh,” ujar Brigjen Eko, Kamis (17/4/2025).

Pengintaian Berujung Penggerebekan

Penangkapan ini bermula dari informasi intelijen yang diterima aparat terkait rencana transaksi sabu di kawasan Sungai Raya. Tim gabungan dari Satgassus Ditresnarkoba Polda Aceh dan Satresnarkoba Polres Aceh Timur langsung melakukan pengintaian dan penyergapan di Gampong Labuhan Keude, Kecamatan Sungai Raya, Rabu (16/4).

Saat operasi berlangsung, aparat menemukan sebuah perahu mencurigakan yang ditumpangi dua orang tekong. Namun, keduanya melarikan diri sesaat sebelum tim berhasil mendekat. Setelah dilakukan penggeledahan terhadap perahu tersebut, petugas menemukan empat karung plastik besar berwarna biru berisi sabu-sabu dengan total berat mencapai 98 kilogram.

Penangkapan Pengendali Darat

Tak hanya mengamankan barang bukti di perairan, tim juga berhasil menangkap tiga orang lainnya yang berperan sebagai pengendali darat dan penjemput barang. Ketiganya kini ditahan dan tengah diperiksa intensif di Mapolda Aceh untuk menggali lebih dalam jaringan narkoba internasional yang mereka ikuti.

Brigjen Eko menekankan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini adalah bagian dari implementasi “Commander Wish” yang ia sampaikan tak lama setelah dilantik sebagai Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Dalam arahan tersebut, Eko meminta seluruh jajarannya untuk menindak tegas peredaran narkoba dari hulu ke hilir.

“Sesuai commander wish saya, jajaran Ditresnarkoba Polda Aceh tancap gas dan berhasil mengamankan pemasok serta sabu seberat 98 kg,” tegasnya. (Red)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Mei 20, 2025

Aksi Damai Ojol, Ada yang Demo Ada yang Tetap Narik

BRITABARU.COM, JAKARTA – Ribuan pengemudi ojek online (ojol) dan sopir…

Mei 20, 2025

Tragis! Anggota Polisi di Jambi Ditemukan Tewas Membusuk di Rumahnya, Diketahui Kurir Paket

BRITABARU.COM, JAMBI – Warga RT 26, Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan…

Mei 20, 2025

Kapolda Jambi Pantau Langsung Proses Rekrutmen Akpol 2025

BRITABARU.COM, JAMBI – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi, Irjen Pol…

Mei 20, 2025

Mobil Innova Terguling di Tol Bayung Lencir-Tempino, Sopir Kabur Tinggalkan BBM yang Menggenang

BRITABARU.COM, JAMBI – Sebuah kecelakaan tunggal melibatkan mobil Toyota Innova…

Mei 19, 2025

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp 46 Miliar di Bengkalis, 5 Kurir Ditangkap

BRITABARU.COM, RIAU – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau sukses…

Mei 19, 2025

Gak Ada Kapoknya! Baru Bebas dari Penjara, Pria Ini Ditangkap Lagi Usai Begal Wanita di Jambi

BRITABARU.COM, JAMBI – Seolah tak kapok menjalani masa hukuman, seorang…