BRITABARU.COM, JAKARTA – Jagat media sosial tengah dihebohkan dengan isu bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax yang diduga oplosan. Isu ini mencuat setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap tujuh orang terkait dugaan korupsi dalam pembelian Ron 92 (Pertamax) di PT Pertamina (Persero). Dugaan ini pun memicu kekhawatiran masyarakat terhadap kualitas BBM yang mereka gunakan sehari-hari.
Menanggapi isu tersebut, PT Pertamina dengan tegas membantah bahwa Pertamax yang beredar di masyarakat merupakan hasil oplosan. VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, memastikan bahwa bahan bakar yang dibeli konsumen di seluruh SPBU milik Pertamina sesuai dengan spesifikasi yang dijanjikan.
“Kami pastikan tidak ada pihak yang dirugikan, khususnya masyarakat di aspek hilir. Konsumen mendapatkan BBM yang sesuai dengan jenis dan harga yang mereka bayar,” ujar Fadjar saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (25/2/2025).
Lebih lanjut, Fadjar menilai adanya kesalahpahaman yang berkembang di masyarakat terkait isu ini. Ia menegaskan bahwa Kejagung tidak pernah menyebut adanya praktik pengoplosan Ron 90 menjadi Ron 92 di tingkat konsumen.
“Kejaksaan Agung sedang mendalami pembelian Ron 90 dan Ron 92 yang dilakukan sejumlah pejabat Pertamina. Namun, hingga saat ini tidak ada pernyataan resmi dari Kejagung yang menyebut bahwa BBM Pertamax yang dijual kepada masyarakat adalah oplosan,” jelasnya.
Selain itu, Fadjar juga menanggapi rumor bahwa Pertamina melakukan ‘blending’ atau pencampuran bahan bakar untuk menghasilkan Pertamax. Ia menjelaskan bahwa beberapa produk Pertamina memang merupakan hasil percampuran, seperti Pertamax Green 95 yang merupakan kombinasi antara Pertamax dengan Bioetanol.
Dugaan Korupsi di PT Pertamina
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di PT Pertamina (Persero). Mereka terdiri dari empat pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta, yakni:
- Riva Siahaan (RS) – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.
- SDS – Direktur Feed Stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.
- YF – Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.
- AP – VP Feed Stock Management PT Kilang Pertamina Internasional.
- MKAN – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa.
- DW – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim.
- YRJ – Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Mera.
Menurut Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, kasus ini bermula dari dugaan manipulasi dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga. Tersangka RS diduga melakukan pembelian Ron 92 (Pertamax), padahal sebenarnya yang dibeli adalah Ron 90 (Pertalite) atau lebih rendah, yang kemudian dicampur di storage atau depo untuk meningkatkan kadar oktannya menjadi Ron 92.
“Proses pencampuran tersebut tidak diperbolehkan, dan inilah yang tengah diselidiki lebih lanjut oleh Kejaksaan Agung,” kata Abdul Qohar.
Hingga saat ini, penyelidikan terhadap kasus tersebut masih berlangsung. Sementara itu, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi terkait kualitas BBM yang dijual di SPBU resmi Pertamina. Pihak Pertamina juga berkomitmen untuk terus menjaga standar kualitas dan memastikan bahwa setiap liter BBM yang diterima konsumen sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan.