Pendaftaran PPSU di Jakarta Membludak! Ternyata Segini Gaji yang Dijanjikan

By britabar - Senin, 28 April 2025 | 08:44 WIB | 57 Views
Ilustrasi Pasukan Oranye.

BRITABARU.COM. JAKARTA – Pendaftaran untuk bergabung menjadi petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) atau yang akrab disebut “Pasukan Oranye” di Jakarta membludak. Tercatat lebih dari 7.000 orang telah mendaftar hanya dalam dua hari pendaftaran, yakni pada 22-23 April 2025.

Antusiasme ini bukan tanpa alasan. Dengan gaji dan fasilitas yang menarik, pekerjaan PPSU kini menjadi incaran banyak pencari kerja di Ibu Kota.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan besaran gaji terbaru PPSU tahun 2025 yang cukup menggiurkan. Para petugas akan menerima gaji pokok sebesar Rp5.396.761 per bulan, sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta.

Meskipun berstatus sebagai Pekerja Harian Lepas (PHL), para PPSU mendapatkan pembayaran secara bulanan melalui rekening Bank DKI, sehingga tetap menawarkan stabilitas pendapatan layaknya pegawai tetap.

Deretan Tunjangan dan Fasilitas

Tak hanya gaji pokok, para anggota PPSU juga berhak atas berbagai tunjangan dan fasilitas tambahan yang meningkatkan kesejahteraan mereka.

Beberapa di antaranya meliputi:

  • Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pekerja dengan masa kerja minimal tiga bulan.
  • Jaminan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
  • Perlengkapan kerja lengkap, mulai dari seragam, sepatu boot, helm, hingga alat kebersihan.
  • Bantuan layanan transportasi, program pangan murah, serta bantuan biaya pendidikan bagi yang memenuhi kriteria tertentu.

Semua fasilitas ini membuat profesi PPSU menjadi salah satu pilihan yang stabil dan menjanjikan, terutama bagi warga yang ingin berkontribusi menjaga kebersihan dan ketertiban Jakarta.

Tambahan Penghasilan untuk Tugas Khusus

Bagi petugas yang mengemban tanggung jawab lebih berat, seperti operator alat berat di Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Bantar Gebang, ada tambahan penghasilan sekitar Rp1.200.000 per bulan.

Tambahan ini diberikan sebagai bentuk kompensasi atas risiko kerja yang lebih tinggi.

Syarat Mudah, Peluang Besar

Pendaftaran PPSU 2025 dibuka secara luas melalui seluruh kelurahan dan kecamatan di DKI Jakarta. Syaratnya pun cukup mudah:

  • Pendidikan minimal Sekolah Dasar (SD).
  • KTP DKI Jakarta menjadi nilai tambah dalam proses seleksi.

Tak hanya itu, batas usia pendaftar juga cukup longgar, yakni maksimal 58 tahun. Ini berkat adanya kelonggaran dari Pergub Nomor 63 Tahun 2022, yang memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk bergabung.

Dengan sistem pembayaran yang transparan, fasilitas kerja yang lengkap, serta jaminan sosial yang menyeluruh, menjadi bagian dari PPSU kini tidak hanya soal pengabdian, tetapi juga tentang menjamin stabilitas ekonomi keluarga.

Tak heran, posisi ini menjadi buruan ribuan pelamar yang berharap dapat menjadi bagian dari garda terdepan dalam menjaga kebersihan Jakarta. (Red)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Jul 25, 2025

ASTON Jambi Meriahkan Semangat Kemerdekaan dengan Lomba Khas 17an, Kids Fashion Show Competition, dan Kuliner Rasa Nusantara

BRITABARU.COM. JAMBI – Bulan Agustus selalu menjadi momen istimewa bagi…

Jun 28, 2025

Peringatan Hari Adat Melayu Jambi ke-747, LAM Perkuat Peran sebagai Mitra Strategis Pemerintah

BRITABARU.COM, JAMBI – Peringatan Hari Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi ke-747…

Jun 24, 2025

PKP Al-Hidayah Mantapkan Langkah Jadi Pusat Studi Bahasa, Teken MoU dengan Tiga Lembaga Besar di Pare

BRITABARU.COM, PARE – Direktur Pondok Karya Pembangunan (PKP) Al-Hidayah, Pemerintah…

Jun 21, 2025

WOW! ASTON Jambi Hadirkan Promo TRIPLE 120K dan Diskon Kamar, Cek Di Sini!

BRITABARU.COM, KOTA JAMBI – Dalam semangat memberikan layanan terbaik dan…

Jun 20, 2025

Lemah Pengawasan, Diduga Oknum Agen dan Pangkalan Gas di Bungo Kongkalikong Terkait Gas Subsidi

BRITABARU.COM, BUNGO – Maraknya kelangkaan gas subsidi di Kabupaten Bungo…

Jun 17, 2025

Tingkatkan Pembangunan Desa, Pemdes se-Bungo Ikuti BIMTEK

BRITABARU.COM, BUNGO – Kabupaten Bungo terus mendorong peningkatan kapasitas aparatur…