BRITABARU.COM, SURABAYA – Program Strategis Nasional (PSN) yang mencakup proyek Surabaya Waterfront Line (SWL) di Kota Surabaya menuai kontroversi di kalangan masyarakat. Reklamasi wilayah pantai dan lautan di Kenjeran diduga akan menimbulkan lebih banyak kerugian dibandingkan keuntungan, terutama bagi nelayan dan ekosistem perairan.
Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Surabaya, dr. Hj. Zuhrotul Mar’ah Lailatussolichah, menegaskan bahwa pihaknya siap mengawal kepentingan warga terkait isu PSN SWL di Kenjeran.
“Hingga saat ini, kami terus mendalami dan berkomunikasi dengan pihak terkait, baik di tingkat pusat maupun lokal, agar kepentingan warga terdampak dapat diberikan solusi konkret oleh pemerintah sebagai pihak yang bertanggung jawab atas PSN,” ungkap dokter yang juga merupakan Anggota DPRD Kota Surabaya ini.
Faris Abidin, S.Pi., Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya yang membidangi isu reklamasi, juga menegaskan bahwa pihaknya telah menerima berbagai aspirasi dan kajian terkait PSN SWL di Kenjeran. “Kami di LHKP juga terus menerima aspirasi terkait isu ini dan siap mengawal hingga ada jalan keluar,” tambahnya.
Sementara itu, H.M.I. el Hakim, S.H., M.H., C.L.A., C.C.D., CPArb., Sekretaris LHKP PDM Surabaya, menegaskan pentingnya sikap bijak dan cerdas dalam mengawal isu ini yang berdampak sistemik di masyarakat. “LHKP PDM Surabaya sudah berkoordinasi dengan LHKP Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Pada prinsipnya, kami siap mengawal hingga isu PSN SWL ini tuntas dan tidak ada kepentingan konstitusional publik yang dirugikan,” ujarnya.
Advokat muda ini menambahkan, “Kami juga telah berkomunikasi dengan berbagai organisasi lintas sektor untuk mengumpulkan informasi dan data yang lebih objektif, baik dari segi regulasi maupun ekologi. Dengan demikian, posisi LHKP PDM Surabaya bersama warga semakin solid dalam mempertimbangkan kembali kelanjutan proyek ini di tengah tantangan ekonomi dan sosial, terutama mengingat arahan efisiensi anggaran dari Presiden Prabowo.”