BRITABARU.COM, SOLO – Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku terkejut mendengar kabar penggeledahan rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait dugaan korupsi di Bank BJB. Kendati demikian, Jokowi menegaskan bahwa proses hukum harus tetap dihormati.
“Semua proses hukum harus kita hormati,” ujar Jokowi saat ditemui di kediamannya di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Senin (11/3/2025).
Jokowi juga menambahkan bahwa setiap kasus hukum yang terjadi harus menjadi pembelajaran bagi semua pihak. Ia tak menampik bahwa dirinya kaget saat pertama kali mendengar kabar penggeledahan tersebut.
Ridwan Kamil, Sosok Dekat Jokowi
Sebagaimana diketahui, Ridwan Kamil merupakan salah satu tokoh yang dekat dengan Jokowi. Pada Pilkada serentak 2024 lalu, ia termasuk dalam jajaran kandidat kuat yang sempat mendapatkan sorotan publik. Bahkan, saat maju dalam Pilkada DKI Jakarta, Ridwan Kamil sempat bertemu dengan Jokowi di Solo.
KPK Dalami Dugaan Korupsi Iklan di Bank BJB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa kasus dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) berkaitan dengan pengadaan iklan. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
“Terkait dugaan korupsi pengadaan iklan,” kata Fitroh kepada wartawan, Selasa (11/3/2025).
Namun, hingga kini, KPK masih belum memberikan detail lebih lanjut mengenai mekanisme pengadaan iklan yang menjadi sumber masalah. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Identitas Tersangka Masih Dirahasiakan
Meski telah menetapkan lima tersangka, KPK masih merahasiakan identitas mereka. Tessa, salah satu perwakilan KPK, menyebut bahwa para tersangka berasal dari kalangan penyelenggara negara dan pihak swasta.
“Belum bisa dibuka sekarang, nanti-nanti, kemungkinan jelasnya pada hari Kamis atau Jumat,” ujar Tessa.
Sementara itu, Ridwan Kamil sendiri belum memberikan pernyataan lebih lanjut mengenai keterkaitan namanya dalam kasus ini. Namun, ia sebelumnya menegaskan bahwa dirinya akan bersikap kooperatif dalam proses hukum yang berjalan. (Redaksi)