BRITABARU.COM, BANDUNG – Seorang dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Padjadjaran (Unpad), Priguna Anugerah Pratama (31), tengah menjadi sorotan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap pendamping pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, terdapat indikasi gangguan perilaku seksual pada tersangka yang akrab disapa PAP itu.
“Dari pemeriksaan selama beberapa hari ini, memang ada kecenderungan pelaku mengalami penyimpangan seksual,” ujar Surawan dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Rabu (9/4/2025).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penyidik akan memperkuat indikasi tersebut melalui pemeriksaan psikologi forensik. Ahli psikologi akan dilibatkan untuk menilai kondisi kejiwaan pelaku secara lebih mendalam.
Modus Pelaku: Ajak Korban ke Ruangan Kosong dengan Dalih Medis
Kejadian memilukan ini terjadi di salah satu ruangan baru di RSHS yang belum digunakan. Korban, seorang perempuan berinisial FH (21), tengah menjaga ayahnya yang dalam kondisi kritis ketika insiden tersebut terjadi.
“Pelaku meminta korban melakukan transfusi darah sendirian tanpa didampingi keluarga, dan kemudian mengajaknya ke ruangan kosong dengan alasan akan dilakukan tindakan medis,” jelas Surawan.
Korban yang tidak menaruh curiga kemudian mengikuti permintaan pelaku, hingga akhirnya mengalami kekerasan seksual.
Bukti Fisik: Sperma dan Alat Kontrasepsi Ditemukan
Dalam penyelidikan, polisi menemukan bukti kuat berupa sisa sperma di tubuh korban serta alat kontrasepsi yang digunakan oleh pelaku. Seluruh sampel telah dibekukan dan akan diperiksa melalui tes DNA.
“Akan diuji DNA-nya. Kita cocokan sperma yang ditemukan di tubuh korban dengan DNA pelaku, termasuk yang terdapat pada alat kontrasepsi,” tambah Surawan.
Upaya Bunuh Diri Saat Akan Ditangkap
Lima hari setelah kejadian, pada 23 Maret 2025, PAP akhirnya diringkus aparat kepolisian di sebuah apartemen di Bandung. Namun sebelum ditangkap, ia sempat mencoba mengakhiri hidupnya dengan melukai pergelangan tangan.
“Pelaku mencoba bunuh diri dengan menyayat urat nadi di tangannya. Ia sempat dirawat sebelum akhirnya kami tahan,” ungkap Surawan.
Kasus ini menjadi pukulan telak bagi dunia kedokteran dan institusi pendidikan, khususnya Universitas Padjadjaran.
Kasus ini menyoroti pentingnya keamanan dan kenyamanan pasien serta keluarganya di lingkungan rumah sakit yang seharusnya menjadi tempat perlindungan dan pelayanan. (Red)