BRITABARU.COM, JAKARTA – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), secara resmi melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya pada Rabu pagi, 30 April 2025. Laporan tersebut kini telah diterima oleh pihak kepolisian dan tengah dalam proses penyelidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, menyampaikan bahwa Jokowi telah memberikan keterangan kepada penyidik di Subdirektorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
“Laporan beliau sudah diterima, kemudian beliau diambil keterangannya di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ujar Ade Ary.
Saat ini, kepolisian tengah mendalami laporan tersebut, termasuk menyelidiki siapa saja yang menjadi terlapor.
“Sedang melakukan tahap pendalaman dalam proses penyelidikan. Terlapornya dalam laporan yang kami terima tadi pagi sedang dalam penyelidikan,” jelasnya.
Ditemui langsung di Mapolda Metro Jaya, Jokowi menegaskan bahwa dirinya menyerahkan sepenuhnya tudingan tersebut ke proses hukum. Ia juga menyatakan kesiapannya apabila ijazahnya perlu diuji secara forensik digital.
“Kalau diperlukan, ya silakan (uji forensik digital). Yang jelas sudah kita bawa ke hukum,” kata Jokowi.
Dalam proses pelaporan, Jokowi menjawab 35 pertanyaan dari penyidik. Ia menyebut bahwa tudingan ini sebenarnya adalah hal sepele, namun tetap perlu dibawa ke ranah hukum agar tidak menimbulkan spekulasi liar di masyarakat.
“Iya, ini sebetulnya masalah ringan, urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi memang perlu dibawa ke ranah hukum agar semuanya jelas dan gamblang,” tuturnya.
Jokowi juga menjelaskan alasannya datang sendiri ke kantor polisi. Ia menyebut bahwa kasus ini termasuk dalam delik aduan, sehingga dirinya sebagai pihak yang dirugikan harus melapor secara langsung.
“Ya delik aduan kan, memang saya sendiri yang harus datang,” kata Jokowi.
Sebelumnya, kasus dugaan ijazah palsu Jokowi juga menyeret beberapa nama, termasuk Roy Suryo dan rekan-rekannya yang dilaporkan di Semarang atas tuduhan serupa. Meski berkali-kali dibantah, isu ini terus bergulir di media sosial dan sejumlah forum publik, memaksa Jokowi untuk mengambil langkah hukum tegas.
Pihak kepolisian menegaskan akan menangani laporan ini sesuai prosedur hukum yang berlaku dan memastikan semua fakta akan diselidiki secara objektif. (Red)