BRITABARU.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto kembali menjadi sorotan publik setelah menyampaikan pernyataan yang dinilai kontroversial mengenai hubungan diplomatik Indonesia dengan Israel. Dalam sebuah pernyataan usai pertemuan bilateral dengan Presiden Prancis Emmanuel Macron di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (28/5/2025).
Prabowo menyatakan bahwa Indonesia siap membuka hubungan diplomatik dengan Israel, asalkan negara tersebut mengakui kemerdekaan Palestina.
Pernyataan Prabowo tersebut dilatarbelakangi komitmen Indonesia terhadap solusi dua negara (two-state solution) sebagai jalan damai dalam menyelesaikan konflik panjang antara Israel dan Palestina. Prabowo menegaskan bahwa kemerdekaan bangsa Palestina merupakan syarat mutlak bagi perdamaian di kawasan tersebut.
“Indonesia sudah menyampaikan, begitu negara Palestina diakui oleh Israel, Indonesia siap untuk mengakui Israel, dan kita siap untuk membuka hubungan diplomatik,” ujar Prabowo.
Lebih lanjut, Prabowo menyatakan bahwa Indonesia bahkan siap mengirimkan pasukan perdamaian untuk mendukung stabilitas kawasan, seraya menekankan pentingnya menghormati kedaulatan kedua belah pihak, baik Palestina maupun Israel.
“Kita juga harus mengakui dan menjamin hak Israel untuk berdiri sebagai negara yang berdaulat dan negara yang harus juga diperhatikan dan dijamin keamanannya,” tambahnya.
Muhammadiyah Tegas Menolak: Israel Masih Negara Penjajah
Pernyataan Prabowo langsung mendapatkan reaksi keras dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Anwar Abbas, yang menyatakan secara tegas menolak gagasan membuka hubungan diplomatik dengan Israel.
Menurut Abbas, selama Israel masih menjajah tanah Palestina dan melakukan kekejaman terhadap rakyatnya, tidak pantas bagi Indonesia menjalin kerja sama diplomatik.
“Indonesia adalah negara yang sangat anti terhadap penjajahan, karena yang namanya penjajahan itu jelas tidak sesuai dengan nilai perikemanusiaan dan perikeadilan,” tegas Abbas dalam keterangan tertulisnya, Jumat (30/5/2025).
Abbas pun mengutip pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar sikap tersebut.
“Dalam alinea pertama pembukaan UUD 1945 dinyatakan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu penjajahan di atas dunia harus dihapuskan,” ujar Abbas.
Ia juga menekankan bahwa pengakuan terhadap Israel hanya bisa terjadi jika negara tersebut berhenti menjajah dan memberikan kemerdekaan sepenuhnya bagi Palestina. (Red)