BRITABARU.COM, JAKARTA – Massa dari beberapa aliansi masyarakat dan mahasiswa akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, hari ini, menolak revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (RUU TNI).
Untuk mengamankan jalannya aksi, sebanyak 5.021 personel gabungan dikerahkan di sejumlah titik sekitar Gedung DPR RI.
“Dalam rangka pengamanan aksi penyampaian pendapat dari mahasiswa dan beberapa aliansi, kami melibatkan 5.021 personel gabungan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, Kamis (20/3/2025).
Pengamanan dilakukan untuk mencegah massa masuk ke dalam Gedung DPR RI serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan. Susatyo menegaskan bahwa arus lalu lintas di depan gedung DPR RI akan bersifat situasional, dengan kemungkinan penerapan rekayasa lalu lintas sesuai perkembangan kondisi di lapangan.
Ia juga mengimbau massa aksi untuk melakukan demonstrasi secara tertib dan damai, tanpa tindakan anarkis atau perusakan fasilitas umum.
“Lakukan unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis, dan tidak merusak fasilitas umum. Hormati pengguna jalan lain yang melintas di sekitar Gedung DPR RI,” tegasnya.
Selain itu, ia juga memastikan bahwa seluruh personel yang bertugas tidak membawa senjata serta tetap menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapatnya.
Diketahui, rapat pengesahan RUU TNI dijadwalkan berlangsung hari ini pukul 09.30 WIB di ruang paripurna Gedung Nusantara II, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Pusat. (Red)