BRITABARU.COM, BATANGHARI – Warga Desa Sukaramai, Kecamatan Tembesi, Kabupaten Batanghari, melakukan aksi protes dengan menahan sejumlah tongkang batu bara pada Senin (28/4/2025).
Aksi ini dipicu oleh keresahan warga terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan akibat aktivitas parkir tongkang di sepanjang bantaran sungai.
Menurut warga, aktivitas tersebut menyebabkan abrasi yang merusak lahan mereka. Selain menuntut penghentian aktivitas tongkang yang merugikan, warga juga meminta ganti rugi kepada pihak perusahaan yang dianggap bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan tersebut.
Merespons situasi yang memanas, Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi langsung berkoordinasi dengan Babinsa, Polsek Tembesi, Kepala Desa Sukaramai, dan Polres Batanghari. Upaya ini dilakukan untuk menenangkan warga serta mencegah terjadinya konflik yang lebih besar.
“Kami mengutamakan langkah-langkah persuasif dan mediasi agar ketegangan tidak berlarut dan suasana tetap kondusif,” tegas AKBP Ade Candra, Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi.
Dalam mediasi yang digelar antara perwakilan warga dan pihak perusahaan, belum tercapai kesepakatan final. Namun, aparat kepolisian menegaskan bahwa proses dialog akan terus dilakukan agar persoalan ini dapat diselesaikan secara musyawarah.
“Upaya penyelesaian secara damai akan terus kami dorong. Kami tidak ingin masalah ini berkembang menjadi konflik sosial yang lebih luas,” tambah AKBP Ade Candra.
Saat ini, situasi di lokasi terpantau relatif aman dan terkendali. Aparat keamanan juga tetap bersiaga untuk mengantisipasi kemungkinan lanjutan dari aksi warga. (Red)