BRITABARU.COM, JAMBI – Di tengah perkembangan teknologi digital yang pesat, masyarakat kembali diingatkan untuk berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan. Kali ini, modus baru yang muncul adalah penipuan berkedok pembuatan SIM gratis.
Peringatan ini disampaikan langsung oleh Kabid SIM Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol Dhafi, yang mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan terkait adanya penipuan dengan cara mengirimkan tautan (link) kepada calon korban secara acak.
“Ada modus penipuan baru, dengan kedok pembuatan SIM gratis,” ujar Kombes Dhafi pada Jumat (18/4/2025).
Pelaku penipuan menyebar link melalui berbagai platform seperti WhatsApp atau Telegram. Dalam pesan tersebut, korban dijanjikan pembuatan SIM secara cuma-cuma, cukup dengan mengklik link yang dikirim.
Namun di balik tautan tersebut, tersimpan bahaya besar. Jika korban mengklik link tersebut, akun pribadi seperti WhatsApp atau Telegram bisa diretas, data pribadi dicuri, bahkan bisa digunakan untuk tindak kejahatan lebih lanjut.
“Jangan terkecoh, atau bahkan sampai mengklik tautan itu,” tegas Kombes Dhafi, yang juga dikenal sebagai mantan Dirlantas Polda Jambi.
Modus semacam ini bukanlah hal baru, namun terus berkembang dan menyesuaikan diri dengan situasi terkini. Kali ini, pelaku memanfaatkan kebutuhan masyarakat akan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk menjebak dan mencuri data atau bahkan uang korban.
Tips Agar Terhindar dari Penipuan SIM Gratis:
- Jangan klik tautan mencurigakan yang dikirim dari nomor tidak dikenal.
- Pastikan informasi berasal dari sumber resmi, seperti akun media sosial atau website resmi Korlantas Polri.
- Laporkan ke pihak berwajib jika menerima pesan serupa.
- Gunakan fitur pengamanan akun, seperti verifikasi dua langkah pada WhatsApp dan Telegram.
- Sampaikan kepada keluarga dan kerabat agar mereka juga waspada.
Korlantas Polri menegaskan bahwa tidak pernah memberikan layanan pembuatan SIM secara gratis melalui link atau pesan broadcast. Semua proses pembuatan SIM dilakukan melalui jalur resmi dan prosedur yang telah ditentukan.
Kombes Dhafi berharap masyarakat lebih waspada dan tidak mudah tergiur oleh iming-iming hadiah atau layanan gratis yang ditawarkan melalui pesan digital.
“Lebih baik pastikan langsung ke kantor Satpas atau kanal resmi kami jika ada informasi semacam itu,” pungkasnya.
Mari lindungi diri dan orang-orang terdekat kita dari kejahatan siber yang makin marak dengan cara menjadi pengguna digital yang bijak dan kritis. (Red)