BRITABARU.COM, TEBO – Keluhan warga yang kecewa dengan pelayanan publik oleh Puskesmas Tuo Pasir Mayang Kabupaten Tebo, kembali hangat di perbincangkan dikalangan masyarakat dimana permasalahan Intinya yaitu warga kecewa karena pihak Puskesmas Tuo Pasir Mayang tidak mengizinkan mobil ambulans puskesmas dipakai untuk membawa warga yang sakit. Bagaimana fakta sebenarnya?
Peristiwa ini berawal saat pasien sakit luka akibat kecelakaan kerja IS (40), warga Desa Balai Rajo Kab.Tebo yang dibawa ke Puskesmas Tuo Pasir Mayang karena kakinya tertebas pisau mesin rumput, Selasa (22/4/25) sore.
Menurut Fahrizal selaku keluarga pasien mengatakan bahwa IS saat itu sudah diberi pertolongan pertama oleh dokter yang bertugas dipuskesmas, namun karena kondisinya masih belum begitu baik dokter menyarankan agar di bawa ke poli bedah rumah sakit umum Tebo.
Namun saat pihak keluarga meminta agar pasien di antar menggunakan ambulan, pihak puskesmas menolak karena menganggap pasien tidak dalam keadaan darurat.
“Kami bertanya-tanya dengan prosedur pelayanan puskemas ini, pihak puskesmas meminta agar di rujuk ke poli bedah rumah sakit tebo, tapi tidak boleh pakai ambulan karena pasien tidak emergensi. Lalu kalau tidak emergensi kenapa tidak dilayani saja oleh puskesmas sini sampai selesai,” ujar Fahrizal.
“Kemaren juga ada Suku Anak Dalam (SAD) yang keracunan waktu sakit dijemput, pas sudah sembuh malah juga diantar, padahal kalau sudah sembuh tidak emergensi lagi? Bagaimana sebenarnya,” tegasnya.
Sementara itu Syurbani selaku Kepala Puskesmas Tuo Pasir Mayang saat di konfirmasi oleh awak media menyampaikan bahwa dirinya sudah menghubungi dokter yang bertugas dan menurutnya pihak puskesmas hanya menjalankan prosedur yang berlaku.
“Dokter telah memberikan pertolongan pertama. Setelah pemeriksaan, dokter bilang memang ada otot kaki yang terluka parah dan harus di tangani oleh Poli bedah rumah sakit umum. Kemudian Dokter melakukan konfirmasi keadaan pasien ke pihak rumah sakit Tebo, dan menurut pihak rumah sakit Tebo berdasarkan keadaan yang diterangkan dokter tentang kondisi pasien tidaklah tergolong dalam keadaan emergensi. Sehingga merujuk pada aturan yang berlaku dimana pasien tidak emergensi tidak boleh memakai ambulan. Makanya tidak kami izinkan. Jadi kami hanya menjalankan prosedur yang berlaku saja,” ujar Syurbaini.
Atas jawaban kepala puskemas ini pihak keluarga menyampaikan bahwa sangat kecewa dimana fakta sebenarnya yang terjadi ketika pasien dibawa oleh keluarga menggunakan mobil pribadi kerumah sakit justru pasien harus masuk IGD dan langsung mendapat penanganan berupa operasi.
“Saat kita diberi kabar harus dirujuk, kita iyakan. Tapi yang saya kecewakan, kita disuruh cari mobil sendiri padahal di Puskesmas ada ambulans dan supir juga, kenapa harus cari mobil di luar. Padahal kondisi mendesak. Untung kami bisa cari mobilnya, bagaimana nanti dengan pasien lain yang tidak mampu cari mobil,” jelas Fahrizal.
“Sudah banyak keluhan warga yang sama seperti itu. Alasan tidak mau mengeluarkan ambulans karena pasien tidak dalam kondisi emergensi. Apa guna ambulan kalau cuma jadi pajangan,” tegasnya.
Kepada awak media, Fahrizal menyampaikan bahwa saat dirinya melakukan komunikasi dengan kepala puskesmas, pihak puskesmas hanya bisa menjawab bahwa permasalahan ini akan menjadi catatan dan koreksi untuk dibahas saat rapat dengan pihak rumah sakit, agar sistem rujukan jg dipermudah.
Faktanya, Sistem layanan yang tidak efektif ini tentu menjadi PR perbaikan bagi pihak puskesmas, rumah sakit serta pemerintah agar lebih memudahkan proses layanan dan rujukan bagi masyarakat dalam kondisi sakit agar segera mendapat penindakan yang tepat, efisien dan efektif. (Zik)