BRITABARU.COM, MUARA BUNGO – Dua anggota geng motor yang diduga membacok seorang pelajar bernama Dwi Andika pada 23 Februari lalu berhasil diringkus oleh pihak kepolisian. Hal ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Bungo, AKP M. Noer, pada Senin (3/3/2025).
Menurut AKP M. Noer, kedua pelaku yang masih di bawah umur itu ditangkap saat berusaha melarikan diri ke Kota Palembang, Provinsi Sumatra Selatan.
“Kedua pelaku sudah kita amankan di Kota Palembang, dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP M. Noer.
Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan dari orang tua korban, yang melaporkan aksi penganiayaan terhadap putranya.
“Saat kejadian, korban sedang melintas di depan dealer Suzuki dengan menggunakan sepeda motor. Tiba-tiba, pelaku membacok wajah korban dengan senjata tajam,” jelas AKP M. Noer.
Setelah menerima laporan, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan para pelaku. Begitu mendapatkan informasi yang akurat, polisi segera melakukan pengejaran dan menangkap kedua pelaku di Kota Palembang.
“Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan untuk mengetahui motif di balik aksi kekerasan yang dilakukan oleh kedua pelaku,” tambahnya.
Saat ini, kedua pelaku yang berinisial MA dan DS telah diamankan di Mapolres Bungo. Mereka terancam dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat.
Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian dalam memberantas aksi kriminal yang melibatkan geng motor di wilayah tersebut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.