BRITABARU.COM, JAMBI – Tim Srigala Kota Polresta Jambi berhasil mengamankan dua remaja berinisial P (19) dan D (18) yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di kawasan Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, pada Minggu (27/4/2025) dini hari.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Siregar melalui Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy, mengatakan penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya sekelompok pemuda berkumpul di pinggir jalan samping kuburan Singkawang.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Srigala Kota langsung menuju lokasi. Sebagian pemuda berhasil melarikan diri, namun dua orang berhasil diamankan,” ujar Ipda Deddy.
Saat melakukan penyisiran, petugas menemukan barang bukti berupa satu bilah celurit bergagang besi panjang dan satu stik golf yang ditinggalkan di dekat tong sampah.
Kedua remaja tersebut kini telah diamankan di Polresta Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Ipda Deddy juga mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi pergaulan anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam kegiatan negatif yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain. (Red)