Terkuak Fakta di Persidangan, Penyaluran Pupuk Subsidi Bungo Salah Sejak Awal Pendataan

By britabar - Kamis, 12 Juni 2025 | 09:24 WIB | 739 Views
Penasihat hukum terdakwa Sri Sumarsih, Advokat Chris Januardi.

BRITABARU.COM, BUNGO – Persidangan kasus korupsi pupuk subsidi Bungo memasuki agenda saksi lanjutan dari penuntut umum pada hari Kamis, 12 Juni 2025. Pada sidang sebelumnya 6 orang saksi dari kelompok tani dihadirkan untuk memberi keterangan di depan majelis hakim

Dari keterangan saksi-saksi tersebut, terkuak fakta bahwa sejak awal kelompok tani beserta para anggotanya tidak pernah sama sekali mengetahui jika mereka adalah penerima manfaat dari pupuk subsidi.

Bahkan ketika dicecar hakim soal apakah pihak dinas pertanian kabupaten bungo memberikan informasi kepada petani kalo mereka dapat alokasi pupuk subsidi dijawab tegas oleh saksi tidak ada sama sekali.

Yang menarik ketika penasihat hukum terdakwa Sri Sumarsih, Advokat Chris Januardi menggali keterangan saksi dari sisi keterlibatan pengecer dalam proses pembentukan kelompok tani, dijawab oleh para saksi tidak ada sama sekali peran pengecer.

Ketika dikonfirmasi perihal peran kliennya dalam dakwaan Penuntut Umum, Chris Januardi sampaikan Kliennya merupakan mata rantai terakhir dari penyaluran pupuk subsidi, jadi kalo terkait data kelompok tani bermasalah sehingga berdampak kepada alokasi pupuk yang disediakan dan sampai penyaluran tidak tepat sasaran, maka Klien kami adalah bagian dari korban kesalahan sistem sejak awal pendataan kebutuhan kelompok tani yang manipulatif.

Keterangan 6 orang saksi ini sedikit membuka tabir, kalo permasalahan utama pupuk subsidi ini adalah dugaan manipulasi data kelompok tani” Ungkap Chris

“Maka dari itu sejak awal menjadi aneh kalo kemudian kerugian negara yang menjadi isu Kejaksaan akibat penyaluran pupuk subsidi ini hanya dibebankan kepada pengecer, padahal kalo mau lebih substansi harusnya pemilik kewenangan dalam hal ini Dinas Pertanian Kabupaten Bungo diperiksa soal tanggung jawabnya pelaku dalam hal pendataan yang salah ini,” ujar Chris.

“Ini kok hanya dikejar para pengecer, kalo orientasinya kesalahannya hanya tanda tangan palsu dari pengecer, mari periksa dan tegakkan hukum kepada semua pengecer sekalian, jangan tebang pilih,” jelas Chris.

Masyarakat masih menunggu ujung dari penegakan hukum terhadap korupsi pupuk subsidi ini, apakah betul ini hanya mencari tumbal saja bagi prestasi instansi tertentu atau memang ingin menumpas total pelaku utama korupsi pupuk subsidi Bungo. (Cr/Red)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Jul 25, 2025

ASTON Jambi Meriahkan Semangat Kemerdekaan dengan Lomba Khas 17an, Kids Fashion Show Competition, dan Kuliner Rasa Nusantara

BRITABARU.COM. JAMBI – Bulan Agustus selalu menjadi momen istimewa bagi…

Jun 28, 2025

Peringatan Hari Adat Melayu Jambi ke-747, LAM Perkuat Peran sebagai Mitra Strategis Pemerintah

BRITABARU.COM, JAMBI – Peringatan Hari Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi ke-747…

Jun 24, 2025

PKP Al-Hidayah Mantapkan Langkah Jadi Pusat Studi Bahasa, Teken MoU dengan Tiga Lembaga Besar di Pare

BRITABARU.COM, PARE – Direktur Pondok Karya Pembangunan (PKP) Al-Hidayah, Pemerintah…

Jun 21, 2025

WOW! ASTON Jambi Hadirkan Promo TRIPLE 120K dan Diskon Kamar, Cek Di Sini!

BRITABARU.COM, KOTA JAMBI – Dalam semangat memberikan layanan terbaik dan…

Jun 20, 2025

Lemah Pengawasan, Diduga Oknum Agen dan Pangkalan Gas di Bungo Kongkalikong Terkait Gas Subsidi

BRITABARU.COM, BUNGO – Maraknya kelangkaan gas subsidi di Kabupaten Bungo…

Jun 17, 2025

Tingkatkan Pembangunan Desa, Pemdes se-Bungo Ikuti BIMTEK

BRITABARU.COM, BUNGO – Kabupaten Bungo terus mendorong peningkatan kapasitas aparatur…