BRITABARU.COM, JAMBI – Tim Libas Unit Reskrim Polsek Jelutung berhasil meringkus pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah beraksi di 15 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kota Jambi dan Muaro Jambi. Pelaku diketahui bernama Tanri Saputra (31), warga Solok Sipin, Kota Jambi.
Penangkapan pelaku dilakukan oleh tim gabungan Reskrim Polsek Jelutung dan Polsek Kota Baru, menyusul laporan kehilangan motor oleh seorang mahasiswi pada 23 Mei 2025 lalu. Korban saat itu kehilangan sepeda motornya saat diparkir di depan kosan temannya di kawasan Payo Lebar, Jelutung, Kota Jambi.
“Pelaku berhasil diamankan di rumah adiknya di Unit 21, Kecamatan Bahar Selatan. Penangkapan dilakukan setelah anggota menerima informasi dari masyarakat,” ungkap Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy, Sabtu (7/6/2025).
Dari hasil penyelidikan dan interogasi, terungkap bahwa Tanri merupakan spesialis curanmor lintas wilayah. Ia telah melakukan aksi pencurian di 15 lokasi berbeda, baik secara sendiri maupun bersama rekannya yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO).
“Pelaku sudah lama menjadi target karena keterlibatannya dalam banyak kasus curanmor, baik di Kota Jambi maupun Muaro Jambi. Dari hasil pengembangan, ada 15 TKP yang diakui pelaku, dan sebagian besar dilakukan bersama komplotannya yang masih dalam pengejaran,” tambah Deddy.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV saat kejadian, pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi, serta surat-surat kendaraan milik korban seperti STNK dan BPKB.
“Polresta Jambi dan jajaran akan terus berkomitmen memberantas tindak kejahatan jalanan, terutama curanmor, yang sangat meresahkan masyarakat,” tegas Deddy.
Kini pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk pengembangan kasus dan mengungkap keberadaan rekan-rekannya yang masih buron. Masyarakat diimbau tetap waspada dan segera melapor ke polisi jika melihat aktivitas mencurigakan yang mengarah pada tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. (Red)