BRITABARU.COM, JAMBI – Ratusan pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Provinsi Jambi, Selasa pagi (20/5/2025).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk tuntutan agar para honorer dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun ini.
Koordinator aksi, Khairul Saleh, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk aspirasi tenaga honorer yang selama ini masih belum mendapatkan kepastian status dan kesejahteraan.
Ia juga mengungkapkan banyak di antara tenaga honorer di Provinsi Jambi yang belum terdata secara resmi dalam sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Kami meminta agar DPRD Provinsi Jambi dapat mendorong pemerintah memperhatikan nasib tenaga honorer, khususnya yang belum masuk database BKN. Ini menyangkut masa depan dan kepastian kerja kami,” tegas Khairul.
Selain menuntut pengangkatan menjadi PPPK, para honorer juga meminta adanya penyesuaian upah. Menurut Khairul, saat ini rata-rata honorer di lingkungan Pemprov Jambi hanya menerima gaji sekitar Rp1,5 juta per bulan—angka yang jauh di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) Jambi tahun 2025 yang berkisar Rp3,2 juta.
“Upah atau gaji kami tidak dibayarkan tiap bulan seperti PNS, melainkan dirapel setiap tiga bulan. Kami berharap ada keadilan dan kepastian terkait hak-hak kami sebagai tenaga kerja,” tambahnya.
Para peserta aksi membawa sejumlah spanduk berisi tuntutan mereka dan menyampaikan aspirasi secara tertib. Mereka berharap aksi damai ini dapat membuka ruang dialog antara tenaga honorer dengan pihak pemerintah dan wakil rakyat, serta segera ada solusi konkret terhadap permasalahan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. (Red)