PW GP Ansor Desak PetroChina Segera Realisasikan Participating Interest 10 Persen di Jambi

By britabar - Selasa, 6 Mei 2025 | 01:56 WIB | 329 Views
Ketua PW GP Ansor Jambi, H. Habibi,

BRITABARU.COM, JAMBI – Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda (PW GP) Ansor Provinsi Jambi turut angkat suara terkait mandeknya realisasi Participating Interest (PI) 10 persen sektor migas di wilayah tersebut. PI 10 persen dianggap sebagai kewajiban perusahaan migas, seperti PT PetroChina International Ltd, yang harus segera dipenuhi demi kepentingan masyarakat Jambi.

Ketua PW GP Ansor Jambi, H. Habibi, menyatakan bahwa PetroChina harus segera merealisasikan PI 10 persen sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). PetroChina diketahui memiliki wilayah kerja di Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur.

“Kita mendesak kepada PetroChina segera merealisasikan PI 10 persen ini. Karena ini bukanlah untuk kepentingan segelintir orang tapi untuk kemaslahatan masyarakat Provinsi Jambi,” tegas Habibi dalam pernyataannya seperti mengutip JambiOne.com.

Tak hanya mendesak, PW GP Ansor juga mengultimatum PetroChina dengan ancaman akan menurunkan 5000 anggota Banser jika perusahaan tersebut tidak menunjukkan itikad baik dalam waktu dekat. Aksi ini bertujuan untuk menuntut hak masyarakat Jambi atas PI 10 persen yang seharusnya diterima dari kegiatan eksplorasi dan produksi migas di daerah.

“Kalau dalam waktu dekat ini PetroChina tidak ada beritikad baik, maka silakan hengkang dari tanah Provinsi Jambi. Kami menilai PetroChina telah melakukan pelanggaran hukum yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM,” tambah Habibi.

PW GP Ansor juga menyatakan akan melaporkan PetroChina ke lembaga penegak hukum bila tidak ada tindak lanjut yang nyata. Mereka menilai keterlambatan realisasi PI 10 persen sebagai bentuk pelanggaran regulasi yang tidak bisa ditoleransi lagi. Oleh karena itu, selain aksi massa, langkah hukum pun akan diambil.

PW GP Ansor mendorong stakeholder dan pemerintah daerah untuk turut serta mempersiapkan segala bentuk syarat administratif dan teknis agar realisasi PI 10 persen dapat segera diwujudkan sesuai regulasi yang berlaku.

Sebagai informasi, Participating Interest 10 persen adalah bagian dari keuntungan yang wajib diberikan oleh perusahaan migas kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016. Tujuannya adalah agar daerah penghasil migas mendapat manfaat langsung dari eksploitasi sumber daya alam yang dilakukan di wilayahnya.

Namun, hingga saat ini, PI 10 persen tersebut belum juga direalisasikan di Provinsi Jambi, sehingga menimbulkan keresahan dan kekecewaan di kalangan masyarakat dan organisasi masyarakat sipil, termasuk GP Ansor. (Why/Red)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Jul 25, 2025

ASTON Jambi Meriahkan Semangat Kemerdekaan dengan Lomba Khas 17an, Kids Fashion Show Competition, dan Kuliner Rasa Nusantara

BRITABARU.COM. JAMBI – Bulan Agustus selalu menjadi momen istimewa bagi…

Jun 28, 2025

Peringatan Hari Adat Melayu Jambi ke-747, LAM Perkuat Peran sebagai Mitra Strategis Pemerintah

BRITABARU.COM, JAMBI – Peringatan Hari Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi ke-747…

Jun 24, 2025

PKP Al-Hidayah Mantapkan Langkah Jadi Pusat Studi Bahasa, Teken MoU dengan Tiga Lembaga Besar di Pare

BRITABARU.COM, PARE – Direktur Pondok Karya Pembangunan (PKP) Al-Hidayah, Pemerintah…

Jun 21, 2025

WOW! ASTON Jambi Hadirkan Promo TRIPLE 120K dan Diskon Kamar, Cek Di Sini!

BRITABARU.COM, KOTA JAMBI – Dalam semangat memberikan layanan terbaik dan…

Jun 20, 2025

Lemah Pengawasan, Diduga Oknum Agen dan Pangkalan Gas di Bungo Kongkalikong Terkait Gas Subsidi

BRITABARU.COM, BUNGO – Maraknya kelangkaan gas subsidi di Kabupaten Bungo…

Jun 17, 2025

Tingkatkan Pembangunan Desa, Pemdes se-Bungo Ikuti BIMTEK

BRITABARU.COM, BUNGO – Kabupaten Bungo terus mendorong peningkatan kapasitas aparatur…