BRITABARU.COM, KOTA JAMBI – Suasana di aula Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, Kamis siang (5/6/2025), tampak lebih hidup dari biasanya. Di tengah percakapan para tokoh masyarakat dan ketua RT, suara tegas seorang perwira polisi mengisi ruangan bukan untuk menegakkan sanksi hukum, tapi untuk membangkitkan kesadaran: bahaya narkoba kini mengintai hingga ke depan pintu rumah warga.
Sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh AKP Simsal Siahaan, Kasat Reserse Narkoba Polresta Jambi. Didampingi Lurah Legok, para ketua RT, staf kelurahan, dan Bhabinkamtibmas, kegiatan ini bertujuan menyatukan langkah dan komitmen dalam memerangi peredaran narkoba dari tingkat akar rumput.
Dalam penyampaiannya, AKP Simsal menyuguhkan pendekatan baru yang lebih humanis. Ia tak sekadar membeberkan data dan ancaman hukuman, tapi juga menjelaskan tentang konsep keadilan restoratif dalam penanganan kasus narkoba, prosedur penangkapan yang harus melibatkan saksi dari lingkungan setempat seperti ketua RT, serta membuka ruang dialog dengan warga.
“Kami ingin masyarakat mengerti. Tidak semua penangkapan harus dilakukan secara represif. Ada pendekatan restoratif yang bisa menyelamatkan anak muda dari jerat hukum dan perpecahan keluarga,” tegas AKP Simsal.
Sesi tanya-jawab berlangsung aktif. Beberapa ketua RT menyampaikan kegelisahan mereka terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Ada keluhan soal remaja yang mulai mencoba narkoba, ada pula permintaan agar patroli kepolisian lebih sering hadir agar warga merasa aman.
“Kami sangat khawatir. Kadang-kadang di gang kami ada aktivitas yang mencurigakan malam hari. Kami berharap polisi bisa lebih sering keliling,” ucap salah satu Ketua RT.
Menanggapi hal itu, AKP Simsal menegaskan komitmen Polresta Jambi untuk meningkatkan patroli dan memperluas jangkauan edukasi ke masyarakat. Ia menekankan bahwa keberhasilan pemberantasan narkoba bergantung pada kolaborasi antara aparat dan masyarakat.
“Perang terhadap narkoba tidak bisa dimenangkan polisi sendirian. Kami butuh dukungan RT, tokoh agama, pemuda, dan semua unsur masyarakat. Polisi hanya kuat kalau rakyat berdiri di belakangnya,” katanya.
Sosialisasi ini bukan agenda seremonial semata. AKP Simsal mengungkapkan bahwa Polresta Jambi akan meluncurkan program “RT Tangguh Narkoba” dalam waktu dekat. Program ini akan melibatkan para ketua RT sebagai garda awal dalam deteksi dini dan pelaporan dini terhadap dugaan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
Tujuannya jelas memperkuat sistem pertahanan sosial dari tingkat terbawah agar peredaran narkoba bisa dicegah sejak dini, sebelum merusak generasi muda. (Red)