BRITABARU.COM, BUNGO – Kepolisian Resor (Polres) Bungo kembali menggencarkan upaya pemberantasan aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kabupaten Bungo.
Pada Jumat (21/02/2025), tim gabungan Polres Bungo menggerebek lokasi tambang ilegal di Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang dan berhasil memusnahkan 11 PETI jenis lobang tikus dengan cara dibakar.
Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, melalui Kasi Humas Polres Bungo, AKP M. Noer, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti dalam menindak tegas aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan.
“Hari ini kami kembali melakukan penggerebekan tambang emas ilegal di Kecamatan Limbur dan memusnahkan 11 PETI jenis lobang tikus dengan cara dibakar. Kami akan terus melakukan pemberantasan terhadap PETI atau kegiatan ilegal lainnya di Kabupaten Bungo,” ujar AKP M. Noer.
Sebelumnya, Polres Bungo juga telah melakukan operasi serupa di Dusun Sungai Buluh, Kecamatan Rimbo Tengah, di mana sedikitnya 22 rakit yang digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal dimusnahkan. Langkah ini menunjukkan komitmen Polres Bungo dalam menindak PETI yang marak di wilayah tersebut.
Operasi penertiban tambang ilegal kali ini dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Bungo, AKP Yan Efendi Pasaribu, bersama Kasat Intelkam Polres Bungo, AKP Wiji Nur Eko Wahyu, Kapolsek Limbur Lubuk Mengkuang, Ipda Hamsyah, serta sejumlah personel Polres Bungo dan Polsek Limbur Lubuk Mengkuang. Tim operasi juga melibatkan Bhabinsa setempat untuk memastikan kelancaran proses penertiban.
Polres Bungo menegaskan bahwa upaya pemberantasan PETI akan terus dilakukan secara berkelanjutan hingga Kabupaten Bungo mencapai status Zero PETI.
“Penindakan PETI akan terus berlanjut dan berkesinambungan, tidak ada tebang pilih, sampai Kabupaten Bungo Zero PETI,” pungkas AKP M. Noer.
Dengan operasi yang semakin intensif, diharapkan aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Bungo dapat ditekan dan kerusakan lingkungan akibat PETI dapat diminimalisir.