BRITABARU.COM, BUNGO – Sembilan unit kendaraan roda empat, terdiri dari tujuh minibus Panther dan dua truk, diamankan Polres Bungo karena diduga digunakan untuk melangsir BBM subsidi secara ilegal.
Penindakan dilakukan dalam razia yang digelar pada Kamis (15/5/2025), menyusul laporan warga terkait antrean panjang dan aktivitas mencurigakan di SPBU Candika, Pal 3, dan Pal 9.
Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, mengatakan bahwa kendaraan-kendaraan tersebut dimodifikasi tangkinya, beberapa di antaranya tidak layak jalan, serta terdapat plat nomor tidak sesuai.
“Ada yang pemiliknya kabur meninggalkan kendaraan saat menyadari kehadiran petugas,” ujar AKBP Natalena.
Dugaan kuat, kendaraan tersebut tidak hanya digunakan untuk menyelewengkan BBM subsidi, tapi juga berkaitan dengan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang kian marak di wilayah Bungo.
Pemeriksaan meliputi:
Pengecekan barcode kendaraan vs. nomor polisi.
Kelayakan kendaraan (lampu sein, surat-surat, dll).
Kini kesembilan kendaraan diamankan di Mapolres Bungo sebagai barang bukti penyelidikan lanjutan.
Kapolres menegaskan bahwa tindakan ini bagian dari program “Zero PETI” dan mendukung kebijakan Polri Presisi.
“Kami perintahkan seluruh Kapolsek untuk rutin menindak truk dan Panther yang diduga menimbun BBM. Proses akan berjalan tegas dan transparan,” tegasnya. (Red)