BRITABARU.COM, KERINCI – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci mengungkap keberadaan ladang ganja di kawasan kaki Gunung Kerinci, tepatnya di Desa Sungai Dalam, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Ladang ganja ini ditemukan tak jauh dari kebun milik warga, dan polisi kini masih memburu siapa pemiliknya.
Kapolres Kerinci melalui Kasat Narkoba Iptu Yandra Kusuma menyebutkan bahwa pihaknya telah mengamankan sebanyak 19 batang tanaman ganja dari lokasi tersebut.
“Untuk barang bukti yang kita amankan ada 19 batang tanaman ganja,” kata Yandra pada Senin (12/5/2025).
Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penanaman ganja di wilayah tersebut. Berdasarkan informasi itu, petugas langsung bergerak cepat melakukan penyisiran pada Rabu (30/4/2025).
Hasilnya, mereka menemukan tanaman ganja yang sudah berusia sekitar enam bulan dan tumbuh subur di area perbukitan.
“Tanaman ganja itu ditemukan tumbuh di kawasan berbukit yang cukup tersembunyi, dengan tinggi batang sekitar 1,5 meter. Lokasinya pun tidak jauh dari kebun warga, membuatnya terkesan seperti bagian dari tanaman biasa,” jelas Yandra.
Setelah menemukan lokasi pertama, polisi memperluas area pencarian untuk memastikan tidak ada ladang ganja lainnya di sekitarnya. Namun, dari hasil penyisiran lanjutan, tidak ditemukan tanaman ganja tambahan.
Seluruh tanaman ganja yang ditemukan telah diamankan ke Mapolres Kerinci untuk dijadikan barang bukti dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Hingga saat ini, identitas pelaku atau pemilik ladang ganja tersebut masih dalam penyelidikan aparat.
“Untuk pemiliknya masih terus kita selidiki. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kita temukan siapa yang bertanggung jawab atas penanaman ganja ini,” tegas Yandra.
Pengungkapan ini menjadi sinyal penting bagi aparat kepolisian bahwa kawasan pegunungan di sekitar Gunung Kerinci, yang dikenal sebagai daerah pertanian dan wisata, ternyata juga rawan dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal seperti penanaman narkotika. (Red)