BRITABARU.COM, MERANGIN – Dua dari tiga pelaku perampokan bersenjata yang sempat menggegerkan warga Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin, berhasil dilumpuhkan aparat kepolisian dengan tindakan tegas dan terukur.
Kedua pelaku, Dedi Gunawan alias Delon (20) dan Apri alias Galing (43), ditembak karena melawan saat akan ditangkap di sebuah pondok persembunyian terpencil di wilayah Sungai Ladi.
Perampokan terjadi pada Sabtu dini hari, 5 April 2025, di Penginapan Asyifa, Desa Sungai Tebal. Ketiga pelaku masuk ke kamar pelajar dan mengancam korban dengan senjata tajam, membawa kabur tujuh unit handphone dan sebuah tas. Mereka bahkan mengancam korban agar tidak melapor.
Setelah penyelidikan intensif, polisi menemukan lokasi persembunyian para pelaku. Tim menempuh perjalanan selama 9 jam—4 jam berkendara dan 5 jam berjalan kaki—untuk mencapai lokasi. Saat disergap, kedua pelaku mencoba melawan, hingga akhirnya dilumpuhkan.
Dari penggerebekan, polisi menyita barang bukti berupa handphone hasil rampokan, senjata tajam, dan 1,31 gram bruto biji ganja. Sementara itu, satu pelaku lainnya, Zen (35), berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kasat Reskrim Polres Merangin, AKP Mulyono, menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas kejahatan.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan, terutama aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Pelaku lainnya akan kami buru hingga tertangkap,” ujarnya.
Kini kedua pelaku telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum di Polres Merangin. (Red)