Polda Jambi Naikkan Status Dugaan Korupsi Mantan Wakil Ketua DPRD ke Tahap Penyidikan

By britabar - Sabtu, 1 Maret 2025 | 07:47 WIB | 436 Views
Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Jambi resmi menaikkan status kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi periode 2019-2024 berinisial P ke tahap penyidikan.

BRITABARU.COM, JAMBI – Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Jambi resmi menaikkan status kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi periode 2019-2024 berinisial P ke tahap penyidikan. Kasus ini berkaitan dengan dugaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif dalam sejumlah kegiatan.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadir Reskrimsus) Polda Jambi, AKBP Taufik Nurmandia, mengungkapkan bahwa kasus ini meningkat ke tahap penyidikan setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan laporan dari masyarakat.

“Setelah melalui penyelidikan, kami menemukan bukti permulaan yang cukup. Oleh karena itu, prosesnya kami tingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar AKBP Taufik dalam konferensi pers di Polda Jambi, Jumat (28/2/2025).

Tiga Dugaan Korupsi

Dalam pemeriksaan awal, penyidik menemukan beberapa dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh P, antara lain:

  1. Dugaan korupsi dalam perjalanan dinas – Terdapat indikasi bahwa perjalanan dinas yang dilakukan oleh P bersama staf dan staf ahli pada Januari hingga September 2024 tidak sepenuhnya sesuai dengan laporan. Sejumlah perjalanan dinas disebut tetap dicairkan anggarannya meskipun beberapa orang yang terdaftar dalam rombongan tidak benar-benar berangkat.
  2. Pengadaan kebutuhan rumah tangga rumah dinas – Dari Januari hingga Maret 2024, terdapat dugaan praktik SPJ fiktif dalam pengadaan makanan dan minuman di rumah dinas mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi.
  3. Kegiatan reses di Kabupaten Merangin dan Sarolangun – Penyidik menemukan indikasi bahwa dana reses juga dicairkan secara tidak sesuai, bahkan dengan bantuan kepala desa setempat.

“Itu tiga poin utama yang sedang kami dalami, termasuk masalah honor yang tidak dibayarkan,” tambah AKBP Taufik.

Potensi Kerugian Negara Rp 500 Juta Lebih

Berdasarkan hasil penghitungan awal, dugaan korupsi ini menyebabkan kerugian negara lebih dari Rp 500 juta. Saat ini, penyidik mulai memanggil sejumlah saksi untuk menggali lebih dalam terkait kasus ini.

Polda Jambi menjerat kasus ini dengan Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Ancaman pidana bagi tersangka dalam kasus ini adalah hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda antara Rp 200 juta hingga Rp 1 miliar.

“Setelah penyidikan lebih lanjut dan alat bukti yang cukup, barulah kami bisa menentukan siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka,” tegas AKBP Taufik.

Kuasa Hukum P Angkat Bicara

Sementara itu, kuasa hukum P, Erman Umar, saat dikonfirmasi terkait perkembangan kasus ini memilih untuk tidak berkomentar banyak. “Kita lihat perkembangannya nanti,” ujarnya singkat.

Dengan naiknya status perkara ini ke tahap penyidikan, publik kini menanti langkah selanjutnya dari Polda Jambi dalam mengusut dugaan korupsi yang melibatkan mantan Wakil Ketua DPRD tersebut.

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Jul 25, 2025

ASTON Jambi Meriahkan Semangat Kemerdekaan dengan Lomba Khas 17an, Kids Fashion Show Competition, dan Kuliner Rasa Nusantara

BRITABARU.COM. JAMBI – Bulan Agustus selalu menjadi momen istimewa bagi…

Jun 28, 2025

Peringatan Hari Adat Melayu Jambi ke-747, LAM Perkuat Peran sebagai Mitra Strategis Pemerintah

BRITABARU.COM, JAMBI – Peringatan Hari Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi ke-747…

Jun 24, 2025

PKP Al-Hidayah Mantapkan Langkah Jadi Pusat Studi Bahasa, Teken MoU dengan Tiga Lembaga Besar di Pare

BRITABARU.COM, PARE – Direktur Pondok Karya Pembangunan (PKP) Al-Hidayah, Pemerintah…

Jun 21, 2025

WOW! ASTON Jambi Hadirkan Promo TRIPLE 120K dan Diskon Kamar, Cek Di Sini!

BRITABARU.COM, KOTA JAMBI – Dalam semangat memberikan layanan terbaik dan…

Jun 20, 2025

Lemah Pengawasan, Diduga Oknum Agen dan Pangkalan Gas di Bungo Kongkalikong Terkait Gas Subsidi

BRITABARU.COM, BUNGO – Maraknya kelangkaan gas subsidi di Kabupaten Bungo…

Jun 17, 2025

Tingkatkan Pembangunan Desa, Pemdes se-Bungo Ikuti BIMTEK

BRITABARU.COM, BUNGO – Kabupaten Bungo terus mendorong peningkatan kapasitas aparatur…