BRITABARU.COM, JAMBI – Persiapan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Bungo, Jambi, telah hampir rampung. PSU dijadwalkan berlangsung pada 5 April 2025, atau tepat setelah perayaan Idulfitri.
Pada Sabtu malam (29/3/2025), persiapan logistik pemilu telah selesai dan tinggal menunggu distribusi ke 21 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan menggelar PSU. Komisioner KPU Provinsi Jambi, Fakrul Rozi, menyatakan bahwa distribusi logistik akan dilakukan pada 4 April 2025 atau H-1 sebelum pelaksanaan PSU.
21 TPS yang Akan Menggelar PSU
Berikut adalah daftar 21 TPS yang akan melaksanakan PSU di Kabupaten Bungo:
- TPS 1 Dusun Sarana Jaya, Kecamatan Bhatin III
- TPS 3 Dusun Sarana Jaya, Kecamatan Bhatin III
- TPS 1 Dusun Teluk Panjang, Kecamatan Bhatin III
- TPS 1 Dusun Rantau Tipu, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang
- TPS 1 Dusun Sungai Gurun, Kecamatan Pelepat
- TPS 1 Dusun Talang Sungai Bungo, Kecamatan Rantau Pandan
- TPS 2 Dusun Talang Sungai Bungo, Kecamatan Rantau Pandan
- TPS 1 Dusun Lubuk Mayan, Kecamatan Rantau Pandan
- TPS 1 Dusun Leban, Kecamatan Rantau Pandan
- TPS 2 Dusun Leban, Kecamatan Rantau Pandan
- TPS 4 Dusun Talang Pemesun, Kecamatan Jujuhan
- TPS 2 Dusun Ujung Tanjung, Kecamatan Jujuhan
- TPS 1 Dusun Rantau Ikil, Kecamatan Jujuhan
- TPS 3 Dusun Rantau Ikil, Kecamatan Jujuhan
- TPS 4 Dusun Rantau Ikil, Kecamatan Jujuhan
- TPS 5 Dusun Rantau Ikil, Kecamatan Jujuhan
- TPS 6 Dusun Rantau Ikil, Kecamatan Jujuhan
- TPS 7 Dusun Rantau Ikil, Kecamatan Jujuhan
- TPS 1 Dusun Renah Jelmu, Kecamatan Tanah Tumbuh
- TPS 2 Dusun Talang Silungko, Kecamatan Bathin II Pelayang
- TPS 6 Kelurahan Cadikan, Kecamatan Rimbo Tengah
Anggaran PSU: Rp 4,6 Miliar dari KPU dan Pemkab Bungo
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bungo telah menetapkan anggaran sebesar Rp 1,5 miliar untuk pelaksanaan PSU pada 5 April mendatang. Dana ini bersumber dari sisa anggaran hibah APBD Kabupaten Bungo yang sebelumnya dialokasikan untuk Pilkada 2024.
Ketua KPU Bungo, Armidis, menyebutkan bahwa anggaran tersebut cukup untuk menutupi berbagai kebutuhan PSU, termasuk honor untuk badan adhoc seperti PPK, PPS, dan KPPS serta pengadaan logistik seperti surat suara dan peralatan TPS. Anggota KPU Provinsi Jambi, Suparmin, menegaskan bahwa tidak ada penambahan anggaran karena biaya PSU berasal dari anggaran Pilkada 2024.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bungo mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3,1 miliar untuk pengawasan dan pengamanan PSU. Dana ini akan digunakan oleh Bawaslu, TNI, Polri, serta stakeholder lainnya untuk memastikan PSU berjalan dengan lancar.
Bupati Bungo, Mashuri, mengonfirmasi bahwa Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) telah ditandatangani pada 14 Maret 2025, dan dana PSU akan segera ditransfer.
“Kita pastikan dalam beberapa hari ke depan dana untuk PSU akan segera ditransfer, besarannya kurang lebih Rp 3,1 miliar,” ujar Mashuri. Ia juga berharap PSU di Kabupaten Bungo dapat berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif.
Dengan persiapan yang hampir rampung dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan PSU Pilkada Bungo 2025 dapat berjalan dengan sukses dan menghasilkan pemimpin yang dipilih secara demokratis oleh masyarakat. (Red)