BRITABARU.COM, KOTA JAMBI – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan, Tim Pembina Samsat Kota Jambi bersama BPPRD Kota Jambi menggelar Operasi Gabungan Pajak Kendaraan Bermotor di sejumlah titik wilayah Kota Jambi.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Wakil Wali Kota Jambi, Diza Harza Aljosha, yang menekankan pentingnya sinergi lintas sektor demi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Operasi ini melibatkan personel dari Kepolisian, Jasa Raharja, BPPRD, serta Samsat Kota Jambi. Pemeriksaan difokuskan pada dokumen kendaraan, bukti pembayaran pajak, dan SWDKLLJ.
Ketua Tim Pembina Samsat Kota Jambi, Mustarhadi, menyatakan bahwa kegiatan ini tak hanya menertibkan penunggak pajak, tetapi juga mengedukasi masyarakat.
“Pembayaran pajak kendaraan adalah tanggung jawab bersama, hasilnya kembali untuk masyarakat melalui pembangunan dan layanan publik,” ujarnya.
Sebagai bentuk kemudahan, disediakan juga layanan Samsat Keliling agar warga bisa langsung melunasi pajak kendaraan di lokasi.
Kepala BPPRD Kota Jambi, Nella Ervina, menambahkan bahwa masyarakat yang menunggak akan diberi informasi soal program keringanan pajak yang sedang berjalan.
Operasi ini akan digelar rutin, terutama di wilayah dengan tingkat kepatuhan rendah. Pemkot berharap kegiatan ini dapat membangun budaya tertib pajak demi kemajuan Kota Jambi. (Red)