Langgar Disiplin! Tiga Anggota Polres Sarolangun Dipecat Tidak Hormat

By britabar - Kamis, 5 Juni 2025 | 11:07 WIB | 389 Views
Upacara PTDH berlangsung di Lapangan Mapolres Sarolangun.

BRITABARU.COM, SAROLANGUN – Kepolisian Resor (Polres) Sarolangun secara resmi memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) tiga orang anggotanya karena pelanggaran berat terhadap kode etik profesi dan peraturan internal Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Upacara PTDH yang berlangsung dengan suasana haru dan penuh keprihatinan itu digelar di Lapangan Mapolres Sarolangun, Rabu (4/6/2025), dipimpin langsung oleh Kapolres Sarolangun, AKBP Budi Prasetya.

Tiga Anggota Di-PTDH karena Pelanggaran Berat

Ketiga anggota yang diberhentikan masing-masing berinisial ES, DW, dan MA. Mereka terbukti melanggar:

  • Pasal 14 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri.
  • Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Meskipun tidak hadir secara fisik dalam upacara, proses PTDH tetap dilangsungkan secara in-absensia. Foto masing-masing anggota yang dipecat dibawa ke hadapan Kapolres sebagai Inspektur Upacara dan kemudian disilang merah sebagai simbol bahwa mereka secara resmi diberhentikan dari kedinasan.

Dalam sambutannya, AKBP Budi Prasetya menyampaikan bahwa keputusan PTDH bukanlah hal yang mudah, namun merupakan bentuk komitmen Polri dalam menegakkan integritas dan disiplin.

“Kejadian ini sesungguhnya tidak perlu terjadi. Tidak ada pimpinan yang ingin kehilangan anggotanya, apalagi melalui proses yang menyakitkan seperti ini,” ujar Kapolres dengan nada penuh keprihatinan.

Ia menegaskan bahwa profesi sebagai anggota Polri bukan sekadar pekerjaan biasa, melainkan pengabdian yang luhur yang menuntut integritas, tanggung jawab, dan kehormatan.

“Menjadi anggota Polri bukan jalan menuju kekayaan, melainkan pengabdian kepada masyarakat dengan penuh martabat,” tegasnya.

Kapolres mengajak seluruh personel untuk menjadikan peristiwa ini sebagai bahan renungan mendalam, bahwa setiap pelanggaran terhadap aturan, baik kode etik, disiplin, maupun hukum, bukan hanya merugikan institusi tetapi juga berdampak besar terhadap keluarga dan masa depan pribadi.

“Mari kita jadikan momen ini sebagai pembelajaran. Tingkatkan profesionalisme, kedisiplinan, dan selalu junjung tinggi kehormatan sebagai anggota Polri,” katanya menutup sambutan.

Upacara PTDH tersebut dihadiri oleh seluruh Pejabat Utama (PJU) Polres Sarolangun, para Kapolsek jajaran, serta seluruh anggota Polres dan Polsek. Para peserta mengikuti prosesi dengan wajah serius dan ekspresi penuh keheningan, sebagai bentuk refleksi dan evaluasi atas peristiwa yang terjadi. (Red)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Jul 25, 2025

ASTON Jambi Meriahkan Semangat Kemerdekaan dengan Lomba Khas 17an, Kids Fashion Show Competition, dan Kuliner Rasa Nusantara

BRITABARU.COM. JAMBI – Bulan Agustus selalu menjadi momen istimewa bagi…

Jun 28, 2025

Peringatan Hari Adat Melayu Jambi ke-747, LAM Perkuat Peran sebagai Mitra Strategis Pemerintah

BRITABARU.COM, JAMBI – Peringatan Hari Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi ke-747…

Jun 24, 2025

PKP Al-Hidayah Mantapkan Langkah Jadi Pusat Studi Bahasa, Teken MoU dengan Tiga Lembaga Besar di Pare

BRITABARU.COM, PARE – Direktur Pondok Karya Pembangunan (PKP) Al-Hidayah, Pemerintah…

Jun 21, 2025

WOW! ASTON Jambi Hadirkan Promo TRIPLE 120K dan Diskon Kamar, Cek Di Sini!

BRITABARU.COM, KOTA JAMBI – Dalam semangat memberikan layanan terbaik dan…

Jun 20, 2025

Lemah Pengawasan, Diduga Oknum Agen dan Pangkalan Gas di Bungo Kongkalikong Terkait Gas Subsidi

BRITABARU.COM, BUNGO – Maraknya kelangkaan gas subsidi di Kabupaten Bungo…

Jun 17, 2025

Tingkatkan Pembangunan Desa, Pemdes se-Bungo Ikuti BIMTEK

BRITABARU.COM, BUNGO – Kabupaten Bungo terus mendorong peningkatan kapasitas aparatur…