BRITABARU.COM, JAMBI – Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Lintas Timur Jambi-Merlung, tepatnya di KM 68 Desa Suko Awin Jaya, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, pada Kamis (20/3/2025) pukul 17.30 WIB.
Insiden tragis ini melibatkan mobil Daihatsu Grand Max BH 8288 MT yang bertugas mengangkut uang untuk pengisian ATM, dengan truk Fuso B 9062 VO.
Akibat kecelakaan tersebut, sopir Grand Max, Reza Saputra (29), warga RT 02 Desa Pulau Kayu Aro, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, meninggal dunia di rumah sakit.
Menurut informasi yang dihimpun, kecelakaan bermula ketika Grand Max melaju dari arah Merlung menuju Jambi. Sesampainya di KM 68, kendaraan tersebut melebar ke lajur kanan. Di saat yang bersamaan, truk Fuso datang dari arah berlawanan. Benturan keras pun tak terhindarkan, menyebabkan bagian depan samping kanan Grand Max menghantam truk Fuso.
Kasat Lantas Polres Muaro Jambi, AKP Nurul Laily, membenarkan peristiwa ini dan menyampaikan bahwa korban meninggal dunia akibat luka yang dideritanya.
“Satu orang meninggal dunia, yaitu sopir Grand Max,” ujar AKP Nurul Laily saat dikonfirmasi pada Jumat (21/3/2025).
Identitas kendaraan yang terlibat kecelakaan:
- Daihatsu Grand Max BH 8288 MT
- Sopir: Reza Saputra (29), warga RT 02 Desa Pulau Kayu Aro, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi (meninggal dunia di rumah sakit).
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan tersebut. Pengguna jalan diimbau untuk lebih berhati-hati, terutama di jalur yang rawan kecelakaan seperti Jalan Lintas Timur Jambi-Merlung. (Red)