BRITABARU.COM, BUNGO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bungo telah menyiapkan anggaran lebih dari Rp 1,5 miliar untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dijadwalkan pada 5 April 2025. Anggaran tersebut bersumber dari dana hibah APBD Kabupaten Bungo yang sebelumnya dialokasikan untuk Pilkada 2024.
Ketua KPU Kabupaten Bungo, Armidis, menjelaskan bahwa anggaran tersebut masih berasal dari sisa hibah yang tersedia. Setelah dilakukan perhitungan, dana yang telah dialokasikan dipastikan mencukupi untuk menutupi seluruh kebutuhan PSU.
“Anggaran ini masih bersumber dari hibah yang ada karena terdapat sisa dana. Setelah kami hitung, kebutuhan PSU bisa terpenuhi dengan alokasi Rp 1,5 miliar,” ujar Armidis.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk berbagai keperluan, seperti pembayaran honorarium bagi petugas badan ad hoc, termasuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Selain itu, dana ini juga dialokasikan untuk penyediaan logistik, seperti surat suara dan perlengkapan Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Honorarium untuk badan ad hoc menjadi komponen terbesar dalam anggaran PSU ini,” tambahnya.
Evaluasi Kinerja dan Persiapan Teknis
KPU Bungo juga akan melakukan evaluasi terhadap kinerja petugas badan ad hoc berdasarkan pengalaman sebelumnya. Jika ditemukan ada kendala atau kekurangan dalam kinerja mereka, KPU akan melakukan pergantian.
“Kami akan mempertahankan petugas yang bekerja dengan baik. Namun, jika ada yang bermasalah, tentu akan digantikan,” tegas Armidis.
Sementara itu, DPRD Kabupaten Bungo telah menggelar rapat dengar pendapat (hearing) yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Bungo, Pardinan, serta Wakil Ketua II, Darwandi. Dalam pertemuan tersebut, dibahas kepastian jadwal PSU yang akan dilaksanakan di 21 TPS, serta persoalan pemilih yang belum memiliki KTP elektronik.
“Kami tidak ingin permasalahan pemilih tanpa KTP elektronik terulang lagi. Hal ini menjadi perhatian khusus agar PSU dapat berjalan lancar sesuai aturan,” ujar Pardinan.
Senada dengan itu, Darwandi juga mengimbau KPU Bungo untuk memastikan PSU berjalan transparan dan sesuai regulasi. Ia menekankan pentingnya pengawasan agar tidak ada pemilih tanpa KTP elektronik yang diperbolehkan mencoblos.
Koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Menanggapi hal ini, Komisioner KPU Bungo, Sri Hartati, memastikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bungo serta Dukcapil Provinsi Jambi untuk menyelesaikan permasalahan administrasi kependudukan.
“Dukcapil akan turun langsung ke lapangan untuk mendata dan mencetak KTP elektronik bagi warga yang belum memilikinya. Kami ingin memastikan tidak ada lagi kendala terkait data pemilih,” jelasnya.
Selain itu, PSU kali ini akan menerapkan prosedur yang lebih ketat, termasuk kewajiban pemilih untuk menunjukkan KTP elektronik sebelum memberikan suara dan menandatangani daftar hadir.
“Kami juga siap memberikan bimbingan teknis kepada saksi dari masing-masing pasangan calon agar mereka memahami aturan yang berlaku dan dapat menjalankan tugasnya dengan baik,” pungkas Sri Hartati.
Dengan persiapan yang matang dan pengawasan ketat, KPU Bungo optimistis PSU pada 5 April mendatang dapat berjalan lancar, transparan, dan sesuai dengan prinsip demokrasi. (Yuu)