BRITABARU.COM, MERANGIN – Polisi menangkap tiga pemuda komplotan pembobol rumah di Kabupaten Merangin, usai membobol Kantor Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Tabir Selatan, pada Jumat (25/4/2025). Ketiga pelaku diamankan tak lama setelah kasus dilaporkan ke polisi.
Pelaku yang ditangkap adalah RR (30), AS (29), dan A (21), seluruhnya warga Desa Muara Delang, Kecamatan Tabir Selatan. Mereka disebut sebagai komplotan terorganisir yang menyasar rumah dan kantor kosong.
“Komplotan ini sangat terorganisir. Mereka menargetkan lokasi kosong dan langsung beraksi setelah merasa aman,” kata Kasubsi Penmas Polres Merangin, Aiptu Rully, Senin (28/4/2025).
Rully menambahkan, RR diketahui merupakan residivis kasus pencurian, sementara A merupakan DPO dalam kasus penggelapan mobil. Penangkapan ketiganya merupakan hasil kerja keras tim gabungan dalam memberantas tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Kapolsek Tabir Selatan, AKP Fatkur Rohman, menjelaskan, pelaku membobol kantor dengan mencongkel jendela lalu menggasak barang inventaris. Saat ditangkap, para tersangka hendak menjual hasil curian.
Barang bukti yang disita berupa empat unit laptop dan satu unit proyektor, dengan kerugian desa ditaksir mencapai Rp35 juta.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 Ayat 1 ke-4 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (Red)