Kejari Sungai Penuh Geledah Kantor Dishub Kerinci, Sejumlah Dokumen Disita Terkait Dugaan Kasus Korupsi PJU Tahun 2023

By britabar - Selasa, 25 Februari 2025 | 03:07 WIB | 73 Views
Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik Kejari Sungai Penuh berhasil menyita sebanyak 180 dokumen dalam bentuk berkas fisik maupun elektronik.

BRITABARU.COM, KERINCI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh melakukan penggeledahan di kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kerinci pada Senin, 24 Februari 2025.

Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) tahun 2023.

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik Kejari Sungai Penuh berhasil menyita sebanyak 180 dokumen dalam bentuk berkas fisik maupun elektronik. Selain itu, beberapa boks dokumen dari ruangan Kepala Dinas dan para Kepala Bidang juga turut diamankan.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sungai Penuh, Yogi Purnomo, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. “Ya, penyidik melakukan penggeledahan di Dinas Perhubungan untuk mendapatkan beberapa dokumen. Kita berhasil mengamankan 180 dokumen dari dinas tersebut,” ujarnya.

Kasus Dugaan Korupsi PJU Tahun 2023

Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek PJU yang menelan anggaran Rp5,4 miliar pada tahun 2023. Kejari Sungai Penuh telah menaikkan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan sejak awal Februari 2025 setelah mengantongi dua alat bukti yang cukup.

“Kita sedang melakukan penggeledahan untuk mengumpulkan dokumen dan mencari tahu siapa yang bertanggung jawab dalam kasus ini,” tambah Yogi Purnomo.

Belum Ada Tersangka, Kerugian Negara Masih Didalami

Meskipun penyidikan telah dilakukan, hingga saat ini Kejari Sungai Penuh belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Begitu pula dengan estimasi kerugian negara, yang masih dalam tahap perhitungan dan pendalaman lebih lanjut.

Sumber internal menyebutkan bahwa ruangan yang digeledah termasuk ruangan Kepala Dinas serta beberapa ruangan Kepala Bidang. Tim penyidik terlihat membawa beberapa boks dokumen yang diduga terkait dengan proyek PJU tersebut.

Kasus ini masih terus dikembangkan oleh Kejari Sungai Penuh, dan kemungkinan penetapan tersangka akan dilakukan setelah hasil pemeriksaan lebih lanjut terhadap dokumen yang telah disita. Masyarakat pun diminta untuk bersabar menunggu perkembangan kasus ini.

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Jul 25, 2025

ASTON Jambi Meriahkan Semangat Kemerdekaan dengan Lomba Khas 17an, Kids Fashion Show Competition, dan Kuliner Rasa Nusantara

BRITABARU.COM. JAMBI – Bulan Agustus selalu menjadi momen istimewa bagi…

Jun 28, 2025

Peringatan Hari Adat Melayu Jambi ke-747, LAM Perkuat Peran sebagai Mitra Strategis Pemerintah

BRITABARU.COM, JAMBI – Peringatan Hari Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi ke-747…

Jun 24, 2025

PKP Al-Hidayah Mantapkan Langkah Jadi Pusat Studi Bahasa, Teken MoU dengan Tiga Lembaga Besar di Pare

BRITABARU.COM, PARE – Direktur Pondok Karya Pembangunan (PKP) Al-Hidayah, Pemerintah…

Jun 21, 2025

WOW! ASTON Jambi Hadirkan Promo TRIPLE 120K dan Diskon Kamar, Cek Di Sini!

BRITABARU.COM, KOTA JAMBI – Dalam semangat memberikan layanan terbaik dan…

Jun 20, 2025

Lemah Pengawasan, Diduga Oknum Agen dan Pangkalan Gas di Bungo Kongkalikong Terkait Gas Subsidi

BRITABARU.COM, BUNGO – Maraknya kelangkaan gas subsidi di Kabupaten Bungo…

Jun 17, 2025

Tingkatkan Pembangunan Desa, Pemdes se-Bungo Ikuti BIMTEK

BRITABARU.COM, BUNGO – Kabupaten Bungo terus mendorong peningkatan kapasitas aparatur…