Kecanduan Judi Online, Cecep Gelapkan Mobil Orang Tua Angkatnya di Jambi

By britabar - Kamis, 29 Mei 2025 | 07:52 WIB | 502 Views
Dokumentasi Polsek Jambi Selatan.

BRITABARU.COM, KOTA JAMBI – Seorang pria bernama Cecep Irawan, warga Kota Jambi, harus berurusan dengan hukum setelah nekat menggelapkan mobil pikap milik orang tua angkatnya. Aksi ini dilakukannya demi memenuhi kecanduannya terhadap judi online.

Kapolsek Jambi Selatan, AKP Helrawati Siregar, menjelaskan peristiwa bermula ketika korban, Nurhayati, berniat menjual mobil pikap miliknya seharga Rp 14 juta. Cecep yang juga anak angkatnya, mengaku tertarik membeli mobil tersebut, namun dengan kesepakatan pembayaran secara angsuran sebesar Rp 1 juta per bulan.

“Selama tiga bulan pertama, pelaku masih membayar cicilan. Namun setelah itu, pembayaran terhenti,” ujar AKP Helrawati, Kamis (29/5/2025).

Mobil Diam-Diam Dijual ke Luar Kota

Nurhayati mulai curiga saat Cecep tak lagi menepati janji pembayaran. Saat diminta penjelasan, Cecep tidak memberi jawaban yang memuaskan. Merasa ditipu, Nurhayati akhirnya melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap bahwa mobil tersebut telah dijual oleh Cecep ke wilayah Sumatera Selatan dengan harga yang sama, yaitu Rp 14 juta. Transaksi penjualan dilakukan secara tidak resmi.

“Karena mobilnya dijual secara terputus (tanpa dokumen resmi), maka saat ini kami masih melakukan pencarian terhadap kendaraan tersebut,” ungkap Helrawati.

Uang Hasil Penjualan Mobil untuk Judi Online

Dalam pemeriksaan, Cecep mengakui seluruh perbuatannya. Uang hasil penjualan mobil itu dihabiskannya untuk bermain judi slot online.

“Iya, untuk judi online. Slot. Kalah main,” aku Cecep kepada petugas.

Kini, Cecep harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia ditahan dan dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, yang dapat diancam dengan hukuman penjara maksimal empat tahun.

Kasus Cecep menambah daftar panjang korban dan pelaku kejahatan akibat kecanduan judi daring yang makin marak belakangan ini. Pemerhati sosial meminta agar pemerintah, aparat, dan masyarakat bersinergi menanggulangi judi online yang telah merusak sendi-sendi kehidupan sosial, ekonomi, bahkan kekeluargaan. (Red)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Jul 25, 2025

ASTON Jambi Meriahkan Semangat Kemerdekaan dengan Lomba Khas 17an, Kids Fashion Show Competition, dan Kuliner Rasa Nusantara

BRITABARU.COM. JAMBI – Bulan Agustus selalu menjadi momen istimewa bagi…

Jun 28, 2025

Peringatan Hari Adat Melayu Jambi ke-747, LAM Perkuat Peran sebagai Mitra Strategis Pemerintah

BRITABARU.COM, JAMBI – Peringatan Hari Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi ke-747…

Jun 24, 2025

PKP Al-Hidayah Mantapkan Langkah Jadi Pusat Studi Bahasa, Teken MoU dengan Tiga Lembaga Besar di Pare

BRITABARU.COM, PARE – Direktur Pondok Karya Pembangunan (PKP) Al-Hidayah, Pemerintah…

Jun 21, 2025

WOW! ASTON Jambi Hadirkan Promo TRIPLE 120K dan Diskon Kamar, Cek Di Sini!

BRITABARU.COM, KOTA JAMBI – Dalam semangat memberikan layanan terbaik dan…

Jun 20, 2025

Lemah Pengawasan, Diduga Oknum Agen dan Pangkalan Gas di Bungo Kongkalikong Terkait Gas Subsidi

BRITABARU.COM, BUNGO – Maraknya kelangkaan gas subsidi di Kabupaten Bungo…

Jun 17, 2025

Tingkatkan Pembangunan Desa, Pemdes se-Bungo Ikuti BIMTEK

BRITABARU.COM, BUNGO – Kabupaten Bungo terus mendorong peningkatan kapasitas aparatur…