Kecanduan Judi Online, Cecep Gelapkan Mobil Orang Tua Angkatnya di Jambi

By britabar - Kamis, 29 Mei 2025 | 07:52 WIB | 276 Views
Dokumentasi Polsek Jambi Selatan.

BRITABARU.COM, KOTA JAMBI – Seorang pria bernama Cecep Irawan, warga Kota Jambi, harus berurusan dengan hukum setelah nekat menggelapkan mobil pikap milik orang tua angkatnya. Aksi ini dilakukannya demi memenuhi kecanduannya terhadap judi online.

Kapolsek Jambi Selatan, AKP Helrawati Siregar, menjelaskan peristiwa bermula ketika korban, Nurhayati, berniat menjual mobil pikap miliknya seharga Rp 14 juta. Cecep yang juga anak angkatnya, mengaku tertarik membeli mobil tersebut, namun dengan kesepakatan pembayaran secara angsuran sebesar Rp 1 juta per bulan.

“Selama tiga bulan pertama, pelaku masih membayar cicilan. Namun setelah itu, pembayaran terhenti,” ujar AKP Helrawati, Kamis (29/5/2025).

Mobil Diam-Diam Dijual ke Luar Kota

Nurhayati mulai curiga saat Cecep tak lagi menepati janji pembayaran. Saat diminta penjelasan, Cecep tidak memberi jawaban yang memuaskan. Merasa ditipu, Nurhayati akhirnya melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap bahwa mobil tersebut telah dijual oleh Cecep ke wilayah Sumatera Selatan dengan harga yang sama, yaitu Rp 14 juta. Transaksi penjualan dilakukan secara tidak resmi.

“Karena mobilnya dijual secara terputus (tanpa dokumen resmi), maka saat ini kami masih melakukan pencarian terhadap kendaraan tersebut,” ungkap Helrawati.

Uang Hasil Penjualan Mobil untuk Judi Online

Dalam pemeriksaan, Cecep mengakui seluruh perbuatannya. Uang hasil penjualan mobil itu dihabiskannya untuk bermain judi slot online.

“Iya, untuk judi online. Slot. Kalah main,” aku Cecep kepada petugas.

Kini, Cecep harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia ditahan dan dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, yang dapat diancam dengan hukuman penjara maksimal empat tahun.

Kasus Cecep menambah daftar panjang korban dan pelaku kejahatan akibat kecanduan judi daring yang makin marak belakangan ini. Pemerhati sosial meminta agar pemerintah, aparat, dan masyarakat bersinergi menanggulangi judi online yang telah merusak sendi-sendi kehidupan sosial, ekonomi, bahkan kekeluargaan. (Red)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Mei 31, 2025

Wakil Bupati Bungo Sowan Ke Hj Asmarani dan keluarga di Sungai Arang

BRITABARU.COM, BUNGO – Padatnya agenda wakil bupati Bungo tidak menyurutkan…

Mei 30, 2025

Begini Respon Muhammadiyah Soal Prabowo Akan Akui Israel Jika Palestina Merdeka

BRITABARU.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto kembali menjadi sorotan publik…

Mei 30, 2025

Ribuan Jemaah Gagal Berangkat, Visa Haji Furoda 2025 Tak Kunjung Terbit

BRITABARU.COM, JAMBI – Harapan ribuan calon jemaah Haji Furoda asal…

Mei 30, 2025

Turun Tipis, Cek Harga BBM Pertalite Pertamax Hari Ini

BRITABARU.COM, JAMBI – Kabar baik bagi masyarakat! Harga bahan bakar…

Mei 30, 2025

Viral Diduga Malapraktik, Alat Kelamin Bocah Terpotong Saat Khitan Laser di Kerinci

BRITABARU.COM, KERINCI – Seorang bocah berusia 10 tahun di Kecamatan…

Mei 30, 2025

Terungkap Penyebab Kematian Harimau Sumatera di Taman Rimba Jambi

BRITABARU.COM, JAMBI – Seekor harimau Sumatera betina (Panthera tigris sumatrae)…