BRITABARU.COM, BUNGO – Sekian lama tidak terdengar proses hukum kasus korupsi pupuk subsidi sejak ditetapkannya 3 tersangka baru oleh Kejaksaan Negeri Bungo Desember 2024 lalu terdengar kabar bahwa ada surat undangan menjadi saksi bagi seluruh pengecer pupuk subsidi tahun 2022.
Bahkan informasi hangat sudah beredar di kalangan elit pemerintahan, ternyata Kepala Dinas TPHPBun beserta Mashuri selaku Bupati Bungo juga disebut-sebut dalam keterangan salah satu tersangka di BAP pemeriksaannya.
Awak media mencoba menghubungi penasihat hukum salah satu tersangka, Chris Januardi untuk mengkonfirmasi soal isu yang beredar jika nama Bupati ikut disebut dalam BAP Tersangka
“Alhamdulillah, proses BAP klien kami sudah tahap akhir, tinggal menunggu persidangan. Untuk selanjutnya kami fokus mempersiapkan pembelaan hukum didepan majelis hakim,” ujar Chris.
Ketika dikejar soal nama Bupati Bungo, Chris menjawab diplomatis bahwa H Mashuri selaku Bupati Bungo disebut kliennya dalam BAP sebagai saksi a de charge dalam konteks Surat Keputusan Bupati Bungo Tahun 2022 mengenai perihal alokasi kouta pupuk subsidi di Kabupaten Bungo
Kalo konteks Bupati Bungo, itu disebut klien agar menjelaskan kepada penyidik perihal alokasi pupuk subsidi di Kecamatan Batin II Babeko itu berdasarkan keputusan bupati bukan karena pengaruh atau dorongan klien kami,” tambah Chris.
Ditariknya Bupati Bungo oleh tersangka bisa jadi akan membuka skandal pengelolaan pupuk subsidi di Bungo terbuka lebih lebar, karena dasar alokasi pupuk subsidi yang diputuskan Bupati bersumber dari data petani yang memenuhi syarat.
Padahal diketahui dalam rilis persnya Kejari Bungo menetapkan tersangka pupuk subsidi dikarenakan manipulasi distribusi penyaluran dan mark up alokasi kouta pupuk oleh para tersangka.
Oleh karena itu jika ternyata ada data petani yang termanipulasi sejak awal siapa yang harus bertanggung jawab dari masalah tersebut, apakah Bupati yang mengeluarkan SK atau seperti sekarang pengecer pupuk yang ditersangkakan?
Kita tunggu saja proses hukum selanjutnya