Karyawan Rumah Makan di Kota Jambi Diringkus Polisi Usai Cabuli Bocah

By britabar - Kamis, 20 Februari 2025 | 07:36 WIB | 27 Views
Pelaku saat diinterogasi oleh Tim Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi.

BRITABARU.COM, JAMBI – B (32) seorang karyawan di salah satu rumah makan di Kota Jambi, harus berurusan dengan pihak Kepolisian karena telah melakukan pencabulan terhadap bocah perempuan berinisial Q (5) Rabu (5/2/2025) lalu.

Perbuatan bejat pelaku terungkap setelah korban Q menceritakan kepada ibunya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol Manang Soebeti menerangkan peristiwa itu terjadi saat korban dibawa oleh orang tuanya yang bekerja di salah satu rumah makan daerah Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi.

Saat itu korban sedang berada di lantai dua hendak tidur. Kemudian, pelaku melakukan pencabulan terhadap korban dengan cara meraba dibagian kemaluan korban.

Selain melakukan pencabulan, pelaku juga membekap mulut korban dan ditakuti-takuti.

Kasus ini terungkap setelah korban mengeluh kesakitan, lalu menceritakan perbuatan pelaku kepada sang ibu.

Ibu korban langsung melapor ke Polda Jambi. Pihak kepolisian juga telah membuktikan bahwa pelaku melakukan pencabulan berdasarkan hasil visum yang dilakukan.

“Setelah kita lakukan visum benar ada luka robek pada kemaluan, lalu kami tanya kepada anak ini apa yang dilakukan pelaku. Anak itu dilakukan pencabulan di lantai 2 rumah makan, tempat pelaku dan ibunya bekerja,” jelas Kombes Pol Manang Soebeti, Kamis (20/2/2025).

Setelah melakukan penyelidikan dan melengkapi bukti yang cukup, Tim Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di tempat kerjanya.

“Kita lakukan penangkapan terhadap tersangka. Pelaku ini juga kerja di tempat ibu korban,” ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 82 ayat (1) Jo 76E dan ayat (2) Undang- Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang- Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubuhan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun lentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Jul 25, 2025

ASTON Jambi Meriahkan Semangat Kemerdekaan dengan Lomba Khas 17an, Kids Fashion Show Competition, dan Kuliner Rasa Nusantara

BRITABARU.COM. JAMBI – Bulan Agustus selalu menjadi momen istimewa bagi…

Jun 28, 2025

Peringatan Hari Adat Melayu Jambi ke-747, LAM Perkuat Peran sebagai Mitra Strategis Pemerintah

BRITABARU.COM, JAMBI – Peringatan Hari Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi ke-747…

Jun 24, 2025

PKP Al-Hidayah Mantapkan Langkah Jadi Pusat Studi Bahasa, Teken MoU dengan Tiga Lembaga Besar di Pare

BRITABARU.COM, PARE – Direktur Pondok Karya Pembangunan (PKP) Al-Hidayah, Pemerintah…

Jun 21, 2025

WOW! ASTON Jambi Hadirkan Promo TRIPLE 120K dan Diskon Kamar, Cek Di Sini!

BRITABARU.COM, KOTA JAMBI – Dalam semangat memberikan layanan terbaik dan…

Jun 20, 2025

Lemah Pengawasan, Diduga Oknum Agen dan Pangkalan Gas di Bungo Kongkalikong Terkait Gas Subsidi

BRITABARU.COM, BUNGO – Maraknya kelangkaan gas subsidi di Kabupaten Bungo…

Jun 17, 2025

Tingkatkan Pembangunan Desa, Pemdes se-Bungo Ikuti BIMTEK

BRITABARU.COM, BUNGO – Kabupaten Bungo terus mendorong peningkatan kapasitas aparatur…