Kapolresta Jambi Pastikan Proses Hukum Dugaan Kekerasan terhadap Anggota DPRD Jambi MRRU Tetap Berjalan

By britabar - Kamis, 27 Februari 2025 | 10:41 WIB | 309 Views
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar.

BRITABARU.COM, KOTA JAMBI – Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, menegaskan bahwa pihaknya akan tetap memproses laporan dugaan kekerasan yang dialami oleh anggota DPRD Provinsi Jambi, MRRU.

“Sedang proses,” ujar Kapolresta Jambi kepada wartawan, Selasa malam (25/2/2025).

Pernyataan ini mempertegas komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum secara profesional sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kasus yang terjadi pada 9 Januari 2025 tersebut sebelumnya menuai sorotan dari berbagai pihak, termasuk pengamat kebijakan publik, Nasroel Yasier.

Melansir Sekatojambi.com, Nasroel menyatakan keprihatinannya atas lambannya penanganan kasus ini oleh Polresta Jambi.

“Salah atau benar, gelarkan perkara segera, sesuai dengan fakta-fakta hukum yang ada,” ucapnya, Rabu (12/2/2025).

Ia menjelaskan bahwa dugaan kekerasan yang dialami MRRU meliputi tinjuan, pukulan, cekikan, cengkeraman dengan cincin batu tajam, serta cakaran yang bahkan menyebabkan baju korban robek.

“Tindakan ini (KDRT) tidak dibenarkan,” tegas Nasroel.

Lebih lanjut, ia berharap agar pihak kepolisian lebih serius dalam menangani kasus ini berdasarkan bukti-bukti yang telah disampaikan oleh MRRU.

Menurutnya, kelambanan dalam menangani perkara dapat berdampak negatif terhadap kepercayaan publik terhadap Polresta Jambi.

“Langkah tegas perlu dilakukan demi memastikan keadilan bagi MRRU,” tambahnya.

Sebelumnya, Satreskrim Polresta Jambi telah memeriksa para terduga pelaku pengeroyokan terhadap MRRU di Unit PPA Polresta Jambi. Terlapor dalam kasus ini adalah mertua korban, yakni IY dan Z, serta istrinya sendiri, WIP, yang diketahui merupakan seorang ASN dokter gigi di RSUD Ahmad Rifin Muaro Jambi.

Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini guna memastikan kejelasan hukum bagi semua pihak yang terlibat. Kapolresta Jambi menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Jul 25, 2025

ASTON Jambi Meriahkan Semangat Kemerdekaan dengan Lomba Khas 17an, Kids Fashion Show Competition, dan Kuliner Rasa Nusantara

BRITABARU.COM. JAMBI – Bulan Agustus selalu menjadi momen istimewa bagi…

Jun 28, 2025

Peringatan Hari Adat Melayu Jambi ke-747, LAM Perkuat Peran sebagai Mitra Strategis Pemerintah

BRITABARU.COM, JAMBI – Peringatan Hari Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi ke-747…

Jun 24, 2025

PKP Al-Hidayah Mantapkan Langkah Jadi Pusat Studi Bahasa, Teken MoU dengan Tiga Lembaga Besar di Pare

BRITABARU.COM, PARE – Direktur Pondok Karya Pembangunan (PKP) Al-Hidayah, Pemerintah…

Jun 21, 2025

WOW! ASTON Jambi Hadirkan Promo TRIPLE 120K dan Diskon Kamar, Cek Di Sini!

BRITABARU.COM, KOTA JAMBI – Dalam semangat memberikan layanan terbaik dan…

Jun 20, 2025

Lemah Pengawasan, Diduga Oknum Agen dan Pangkalan Gas di Bungo Kongkalikong Terkait Gas Subsidi

BRITABARU.COM, BUNGO – Maraknya kelangkaan gas subsidi di Kabupaten Bungo…

Jun 17, 2025

Tingkatkan Pembangunan Desa, Pemdes se-Bungo Ikuti BIMTEK

BRITABARU.COM, BUNGO – Kabupaten Bungo terus mendorong peningkatan kapasitas aparatur…