BRITABARU.COM, BUNGO – Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan program “Zero PETI” atau pemberantasan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Bungo. Aksi nyata kepolisian kembali terlihat dengan dilakukannya penangkapan terhadap dua unit alat berat yang diduga digunakan dalam aktivitas PETI di Dusun Lubuk Kayu Aro, Kecamatan Rantau Pandan, pada Rabu (28/5/2025).
Dua alat berat tersebut, masing-masing eksavator merek Zoomlion dan Sany, kini telah diamankan oleh jajaran Polres Bungo. Salah satu unit, yakni ekskavator Zoomlion, disebut-sebut merupakan milik Sekretaris Dusun (Sekdus) Lubuk Kayu Aro, Alek Maskur, dan saat ini telah diamankan di Asrama Perwira Polres Bungo, Jalan Pal 9, Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah.
Meski tindakan tegas Polres Bungo mendapat apresiasi, masyarakat Kecamatan Rantau Pandan mulai menyuarakan kritik atas penanganan yang dianggap belum menyentuh akar masalah. Salah seorang warga berinisial BM menyampaikan keresahan kepada awak media.
“Pak Kapolres, jangan cuma sebatas operator dan alat beratnya saja yang diamankan. Kami minta keadilan, pemodalnya juga harus ditangkap. Jangan pandang bulu,” tegasnya seperti dilansir dari suarabutesarko.com.
Menurut BM, hanya menangkap operator dan menyita alat berat tanpa menindak pemodal justru membuat upaya pemberantasan PETI terkesan setengah hati. Ia menyebut bahwa operator hanyalah pekerja harian yang sekadar mencari nafkah, sementara keuntungan besar dari kegiatan ilegal tersebut justru dinikmati oleh pemodal.
“Operator itu cuma makan gaji, sedangkan yang meraup untung besar adalah pemodalnya. Jadi kalau mau Zero PETI benar-benar terwujud, pemodalnya juga harus diproses hukum,” sambungnya.
Nama Alek Maskur, yang menjabat sebagai Sekdus Lubuk Kayu Aro, kembali mencuat dalam tuntutan warga. Warga mendesak agar Kapolres Bungo segera memproses hukum Alek Maskur jika benar terbukti sebagai pemilik alat berat dan pemodal kegiatan PETI.
Desakan ini juga menjadi pengingat bahwa masyarakat tidak ingin aparat penegak hukum terkesan tebang pilih atau hanya menyentuh lapisan bawah dari rantai ilegal penambangan emas tersebut.
Komitmen Polres Bungo: Tak Ada Tempat untuk PETI
Sebelumnya, AKBP Natalena telah menegaskan bahwa program “Zero PETI” bukan hanya slogan, tetapi komitmen serius untuk menyelamatkan lingkungan dan masa depan masyarakat Bungo dari dampak buruk penambangan ilegal. Pihaknya menyatakan akan terus meningkatkan intensitas razia, investigasi, dan penindakan hukum terhadap aktivitas PETI, termasuk mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat, baik operator, pemilik alat, maupun pemodal.
Langkah ini penting, mengingat kerusakan lingkungan akibat PETI telah menjadi masalah serius di berbagai wilayah, termasuk mengancam kualitas air, tanah, serta kehidupan masyarakat sekitar. (Red)