BRITABARU.COM, JAMBI – Jadwal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bungo terpilih Dedy Putra-Tri Wahyu Hidayat, pasca Pemungutan Suara Ulang (PSU), hingga kini belum ditetapkan. Prosesnya saat ini masih berada di tahap pengusulan Surat Keputusan (SK) Penetapan Bupati ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Jambi, Luthpiah, menjelaskan bahwa dokumen pengusulan SK baru diunggah ke sistem pada Rabu, 30 April 2025.
“Kalau sekarang masih proses SK penetapan di Kemendagri, jadi saya belum bisa menyampaikan kapan pelantikannya,” ujar Luthpiah.
Terkait teknis pelantikan apakah akan dilakukan bersamaan dengan kepala daerah lainnya atau tidak—Luthpiah menyebut pihaknya masih menunggu arahan dari pusat. “Belum ada ketentuannya,” katanya.
Prosedur pengusulan ini telah mengikuti alur lengkap: penetapan oleh KPU, usulan ke DPRD, dilanjutkan ke Gubernur, dan kini tengah diproses di Kemendagri.
“Kalau prosesnya cepat, Kemendagri akan menginformasikan ke Pemprov, lalu kami sampaikan ke Kabupaten Bungo. Selanjutnya akan digelar rapat persiapan pelantikan bersama,” jelasnya. (Red)