BRITABARU.COM, KOTA JAMBI – Masalah juru parkir liar di Kota Jambi kian memprihatinkan. Tak hanya membuat warga resah, keberadaan mereka dinilai mencoreng citra pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta membuka celah praktik pungutan liar (pungli) yang merugikan.
Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menegaskan bahwa persoalan ini sudah terlalu lama dibiarkan dan kini harus menjadi atensi serius.
“Ini sudah terlalu lama jadi masalah. Kami di DPRD akan jadikan ini atensi serius,” tegas Faried kepada wartawan.
Menurutnya, para jukir liar yang berkeliaran di pusat-pusat keramaian tanpa identitas resmi tak hanya mengganggu kenyamanan pengendara, tetapi juga menurunkan minat masyarakat untuk mengunjungi pusat kuliner dan UMKM.
“Bayangkan, warga mau belanja atau makan malah dibebani biaya parkir. Ini bukan hanya soal parkir, tapi soal kenyamanan publik,” ujarnya.
Faried juga menyoroti potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) akibat praktik parkir liar tersebut. Ia menyebut, parkir seharusnya menjadi sumber pemasukan daerah yang sah dan transparan.
“Parkir itu potensi PAD yang besar. Kalau dibiarkan liar, ya bocor ke mana-mana,” tambahnya.
Lebih lanjut, Faried mengungkapkan bahwa masalah ini bahkan telah menjadi perhatian Ombudsman yang menganggap praktik jukir liar sebagai bentuk maladministrasi.
“Ini sudah masuk dalam temuan Ombudsman. Harus ada tindakan nyata dari Pemkot,” tegas politisi Partai Golkar itu.
Sebagai langkah awal, DPRD Kota Jambi akan menginstruksikan Komisi III untuk memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) dan instansi terkait guna meminta penjelasan dan solusi konkret.
“Nanti Komisi III kita minta panggil Dishub. Kita ingin tahu apa langkah konkret yang sudah dan akan dilakukan,” ucap Faried.
Tak hanya menuntut tindakan represif, ia juga mendorong percepatan sistem digitalisasi parkir sebagai solusi strategis.
“Dengan digitalisasi, pengawasan lebih mudah, pemasukan lebih jelas. Ini bukan hanya solusi teknis, tapi solusi strategis,” pungkasnya. (Red)