BRITABARU.COM, BUNGO – Pada Jumat sore (14/3/2025), Koalisi Rakyat Kawal Demokrasi (KRKD) Kabupaten Bungo menggelar aksi demonstrasi di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bungo.
Aksi ini dilakukan untuk menyuarakan protes terhadap pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang melibatkan 21 TPS di wilayah tersebut.
Para demonstran menuntut agar komisioner KPU segera mencopot anggota KPPS yang telah ditunjuk untuk melaksanakan PSU di 21 TPS tersebut.
Mereka menilai bahwa kelalaian dalam proses pemilihan sebelumnya telah mencoreng citra demokrasi di Kabupaten Bungo.
“Kami meminta kepada Komisioner untuk membatalkan penunjukan anggota KPPS di 21 TPS tersebut. Kelalaian mereka telah membawa masalah hingga ke Mahkamah Konstitusi dan terbukti memerlukan PSU, kok bisa mereka tetap direkomendasikan untuk menjalankan tugas KPPS lagi,” teriak para demonstran dengan penuh semangat.
Selain itu, para peserta aksi juga mendesak agar komisioner KPU mundur jika tidak mampu mengganti seluruh anggota KPPS di 21 TPS yang terlibat dalam PSU.
“Jika tidak bisa mengganti anggota KPPS di 21 TPS PSU, lebih baik komisioner KPU mengundurkan diri,” tegas Ike, yang disampaikan dengan dukungan dari Alpindo Mustakim.
Dilansir dari laman Bungonews.net, Jumat (14/3/2025) berikut ini isi tuntutan-tuntutan yang disampaikan oleh Koalisi Rakyat Kawal Demokrasi Kabupaten Bungo antara lain:
- Meminta kepada KPU dan Bawaslu untuk mengganti seluruh anggota PPS, KPPS, dan PPK di wilayah 21 TPS yang terlibat dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU).
- Meminta kepada Bawaslu untuk mengganti seluruh anggota Panwascam, PKD, dan PTPS di wilayah yang sama.
- Meminta agar pleno kecamatan dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Bungo, mengingat hanya 21 TPS yang melaksanakan PSU.
- Meminta kepada Kapolres Bungo untuk menindaklanjuti laporan dugaan pemungutan uang setoran oleh pihak penyelenggara KPU saat rekrutmen PPK dan PPS.
- Menuntut agar Kapolres Bungo menyelidiki dugaan pemalsuan tanda tangan PPK di TPS 06 Kelurahan Cadika, Kecamatan Rimbo Tengah.
- Meminta kepada Kapolres Bungo untuk menindaklanjuti dugaan keterangan palsu yang diberikan oleh PPK Jujuhan saat sidang di Mahkamah Konstitusi.
- Menuntut agar Kapolres Bungo menangkap pihak-pihak yang diduga memanfaatkan program bantuan pemerintah di 21 TPS untuk memengaruhi pemilih.
- Meminta Kapolres Bungo untuk menangkap pihak-pihak yang diduga melakukan intimidasi terhadap pemilih untuk memengaruhi pilihan mereka.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada kesepakatan yang tercapai antara pihak demonstran dan KPU Kabupaten Bungo.
Aksi ini menunjukkan ketegangan yang semakin meningkat terkait pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang di wilayah tersebut, yang kini menjadi sorotan publik dan lembaga pengawas pemilu. (Yuu)