Heboh Minyakita Disunat! Bagaimana Kondisi di Jambi? Ini Hasil Penelusuran Tim Satgas Pangan Polda Jambi

By britabar - Selasa, 11 Maret 2025 | 11:51 WIB | 60 Views
Selain memeriksa takaran, petugas juga memastikan bahwa harga minyak goreng bersubsidi masih dalam batas Harga Eceran Tertinggi (HET).

BRITABARU.COM, JAMBI – Tim Satgas Pangan Polda Jambi bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Jambi melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait takaran minyak goreng bersubsidi merek Minyak Kita di Pasar Angso Duo, Selasa (11/3/2025). Sidak ini dipimpin langsung oleh Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Hernawan Rizky.

Pengecekan Petugas di Tiga Toko

Dalam sidak tersebut, petugas melakukan pengecekan di tiga toko, yakni Toko Albert, Kita Sembako, dan Ayu. Hasil pengukuran menunjukkan bahwa takaran minyak goreng bersubsidi di toko-toko tersebut masih sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kita lakukan cek takaran minyak goreng bersubsidi di tiga toko, hasilnya semua sampel yang kita tes takarannya masih sesuai aturan,” ujar Panit Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi, AKP F Gultom.

Takaran Sesuai dengan Standar

Menurut AKP F Gultom, pengukuran dilakukan terhadap minyak goreng bersubsidi ukuran satu liter. Dari hasil pengujian, rata-rata isi dalam kemasan mencapai 990 mililiter. Angka ini masih berada dalam batas toleransi sebesar 10 mililiter untuk ukuran satu liter.

“Artinya, masih dalam cakupan toleransi 10 mililiter untuk ukuran satu liter, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir akan takaran minyak goreng bersubsidi yang dijual di pasaran,” jelasnya.

Harga Eceran Tertinggi (HET) Sesuai Standar

Selain memeriksa takaran, petugas juga memastikan bahwa harga minyak goreng bersubsidi masih dalam batas Harga Eceran Tertinggi (HET). Syaiful dari Disperindag Kota Jambi menegaskan bahwa pedagang telah menjual minyak goreng bersubsidi sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

“Di setiap toko juga sudah ada spanduk yang menampilkan harga HET, yaitu Rp15.700 per liter, yang dapat dilihat langsung oleh masyarakat,” kata Syaiful.

Imbauan Polda Jambi kepada Masyarakat

Dengan hasil sidak ini, AKP F Gultom mengimbau masyarakat agar tidak ragu dalam membeli minyak goreng bersubsidi di pasar.

“Masyarakat jangan khawatir, karena takarannya sudah sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Polda Jambi dan Disperindag akan terus melakukan pengawasan guna memastikan distribusi minyak goreng bersubsidi berjalan lancar serta mencegah praktik kecurangan yang merugikan konsumen. (Redaksi)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Jul 25, 2025

ASTON Jambi Meriahkan Semangat Kemerdekaan dengan Lomba Khas 17an, Kids Fashion Show Competition, dan Kuliner Rasa Nusantara

BRITABARU.COM. JAMBI – Bulan Agustus selalu menjadi momen istimewa bagi…

Jun 28, 2025

Peringatan Hari Adat Melayu Jambi ke-747, LAM Perkuat Peran sebagai Mitra Strategis Pemerintah

BRITABARU.COM, JAMBI – Peringatan Hari Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi ke-747…

Jun 24, 2025

PKP Al-Hidayah Mantapkan Langkah Jadi Pusat Studi Bahasa, Teken MoU dengan Tiga Lembaga Besar di Pare

BRITABARU.COM, PARE – Direktur Pondok Karya Pembangunan (PKP) Al-Hidayah, Pemerintah…

Jun 21, 2025

WOW! ASTON Jambi Hadirkan Promo TRIPLE 120K dan Diskon Kamar, Cek Di Sini!

BRITABARU.COM, KOTA JAMBI – Dalam semangat memberikan layanan terbaik dan…

Jun 20, 2025

Lemah Pengawasan, Diduga Oknum Agen dan Pangkalan Gas di Bungo Kongkalikong Terkait Gas Subsidi

BRITABARU.COM, BUNGO – Maraknya kelangkaan gas subsidi di Kabupaten Bungo…

Jun 17, 2025

Tingkatkan Pembangunan Desa, Pemdes se-Bungo Ikuti BIMTEK

BRITABARU.COM, BUNGO – Kabupaten Bungo terus mendorong peningkatan kapasitas aparatur…