BRITABARU.COM, JAMBI – Sebuah gudang penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di RT 27, Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, dilalap si jago merah pada Jumat (16/5/2025). Polisi kini tengah menyelidiki identitas pemilik gudang yang diduga kuat kabur usai kejadian kebakaran tersebut.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung guna mengungkap siapa pemilik gudang yang terbakar.
“Pemilik gudang masih dalam penyelidikan, tentunya nanti kami akan kasih tahu,” ujarnya kepada awak media.
Tiga Truk dan Satu Pikap Ikut Terbakar
Dari hasil pantauan di lokasi, kebakaran yang cukup hebat tersebut menghanguskan tiga unit truk dan satu unit mobil pikap yang berada di dalam gudang. Di sekitar lokasi, polisi juga menemukan sejumlah tedmon (tangki plastik berkapasitas besar) yang telah habis terbakar, menyisakan kerangka besi.
Untuk kepentingan penyelidikan, aparat telah memasang garis polisi di sekitar gudang. Kombes Boy menyebutkan bahwa selain menyelidiki penyebab kebakaran, pihaknya juga akan mengecek legalitas operasional gudang tersebut.
“Kita sedang selidiki penyebab kebakaran ini. Kita juga akan cek perizinannya, kalau memang ilegal kita akan tindaklanjuti,” tegasnya.
Pemilik Gudang Diduga Kabur, Pegawai Diamankan
Sementara itu, Kapolsek Jambi Timur AKP Edi Mardi menambahkan bahwa pemilik gudang tidak berada di lokasi saat kebakaran terjadi. Berdasarkan keterangan warga sekitar, pemilik gudang diduga melarikan diri sesaat setelah api membesar.
“Waktu kejadian pemilik tidak di tempat dan menurut keterangan warga sekitar, dia kabur,” ungkap Edi.
Meski demikian, sejumlah pekerja di gudang tersebut berhasil diamankan oleh petugas untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Proses penyelidikan kini ditangani oleh unit Tipiter Polresta Jambi.
Bermodus Bengkel Mobil
Informasi yang dihimpun dari warga menyebutkan bahwa gudang penimbunan BBM ilegal tersebut berkamuflase sebagai bengkel mobil. Aktivitas sehari-hari seolah menunjukkan perbaikan kendaraan, namun di dalamnya berlangsung kegiatan penyimpanan dan penimbunan minyak secara ilegal.
“Selama ini kelihatannya seperti bengkel, padahal di dalamnya aktivitasnya minyak semua,” kata seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Polisi Periksa Jenis Minyak
Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami jenis BBM yang disimpan di dalam gudang tersebut. Karena pemilik dan pengurus gudang belum dapat dimintai keterangan, sampel sisa minyak yang ditemukan akan diperiksa di laboratorium untuk memastikan jenisnya.
“Kalau pastinya kita mau cek di laboratorium, apalagi pemiliknya tidak di lokasi dan pengurusnya juga kabur,” ujar Edi.
Kasus ini menambah daftar panjang praktik penimbunan dan penyalahgunaan BBM subsidi di wilayah Jambi. Kapolresta Jambi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi aktivitas ilegal yang membahayakan keselamatan warga dan merugikan negara.
Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di lingkungannya, terutama yang berkaitan dengan distribusi BBM ilegal. (Red)