BRITABARU.COM, JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi tengah mengupayakan pemindahan embarkasi keberangkatan dan pemulangan jamaah haji dari Batam ke Palembang, Sumatera Selatan. Rencana ini digagas sebagai langkah efisiensi anggaran dan peningkatan efektivitas penyelenggaraan ibadah haji.
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, menjelaskan bahwa pemindahan embarkasi ini memungkinkan dilakukan tahun depan jika jalan tol penghubung Jambi–Palembang telah tersambung sepenuhnya. Dengan begitu, jamaah tak perlu lagi menggunakan transportasi udara ke Bandara Hang Nadim Batam.
“Kita upayakan pemindahan embarkasi dari Batam ke Palembang tahun depan jika jalan tol sudah terhubung,” ujar Sudirman, Rabu (1/5/2025).
Melalui rute darat, jamaah cukup menempuh perjalanan ke Palembang untuk langsung diberangkatkan ke Tanah Suci. Pemindahan ini sekaligus menghilangkan kebutuhan menyewa pesawat dari Jambi ke Batam, yang selama ini menjadi beban tambahan dalam penganggaran.
Namun, untuk menjadikan Jambi sebagai embarkasi mandiri, menurut Sudirman, masih belum memungkinkan. Bandara Sultan Thaha belum memiliki spesifikasi teknis yang memadai, khususnya dari segi panjang landasan pacu, sehingga belum bisa didarati pesawat berbadan lebar seperti Airbus yang biasa digunakan untuk penerbangan internasional jarak jauh.
“Jika ingin mewujudkan embarkasi sendiri, Jambi harus membangun bandara baru bertaraf internasional untuk menunjang keberangkatan langsung jamaah ke Arab Saudi,” tambahnya.
Kloter dan Prosedur Jamaah Haji 2025
Untuk musim haji 2025, jamaah asal Jambi akan terbagi ke dalam tujuh kelompok terbang (kloter), yaitu BTH 13, BTH 14, BTH 16, BTH 18, BTH 19, BTH 20, dan BTH 24. Kloter-kloter ini mulai diberangkatkan pada 14 Mei mendatang.
Meski lokasi embarkasi utama masih di Batam, prosedur di Asrama Haji Embarkasi Haji Antara Jambi tidak mengalami perubahan. Para calon haji tetap akan mengikuti sistem one stop service yang meliputi pemeriksaan kesehatan, pembagian gelang identitas dan uang saku (living cost), serta penyerahan paspor.
Mereka juga dijadwalkan menjalani manasik haji sebelum keberangkatan sebagai bentuk pembekalan ibadah di Tanah Suci.
Berdasarkan kuota tahun 2025, jumlah calon jamaah haji dari Provinsi Jambi mencapai 2.880 orang. Ditambah 21 orang Petugas Haji Daerah (PHD) dan 8 perwakilan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), total keseluruhan mencapai 2.992 orang.
Langkah pemindahan embarkasi ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan yang lebih besar bagi jamaah, sekaligus menghemat waktu dan biaya penyelenggaraan haji. Jika sukses direalisasikan, ini akan menjadi tonggak baru dalam penyelenggaraan ibadah haji di Provinsi Jambi. (Red)