BRITABARU.COM, TEBO – Dua orang sekuriti perusahaan sawit di Kabupaten Tebo, Jambi, ditangkap aparat kepolisian setelah diduga mengeroyok warga Suku Anak Dalam (SAD) hingga tewas. Penangkapan dilakukan tim gabungan dari Resmob Polda Jambi, Polres Tebo, dan Polsek Tebo Ilir pada Rabu (30/4/2025) sekitar pukul 18.00 WIB di Desa Betung Berdarah Barat, Kecamatan Tebo Ilir.
“Benar, dua pelaku telah diamankan,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Manang Soebeti, Kamis (1/5/2025).
Kedua pelaku ditangkap di sebuah pos basecamp PT Satya Kisma Usaha (SKU) setelah petugas menerima informasi keberadaan mereka. Kini, keduanya ditahan di Polsek Tebo Ilir untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.
Sebelumnya diberitakan, dua warga SAD menjadi korban kekerasan usai tertangkap tangan mencuri berondolan sawit milik perusahaan. Peristiwa terjadi pada Selasa (29/4/2025) sekitar pukul 11.00 WIB di Desa Betung Bedaro Timur. Satu korban berinisial PL (27) tewas, sementara satu lainnya, B (25), masih dirawat di rumah sakit.
Menurut Paur Penum Bidang Humas Polda Jambi Ipda Maulana, kejadian bermula saat sekitar 200 orang dari unsur sekuriti perusahaan dan masyarakat melakukan patroli di lahan sawit. Saat itu, mereka menemukan dua warga SAD sedang memungut berondolan sawit, lalu menangkap dan menganiaya keduanya.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. (Red)