Ditreskrimum Polda Jambi Tangkap DPO Terakhir Kasus Pembunuhan Sopir Travel

By britabar - Senin, 10 Maret 2025 | 01:59 WIB | 27 Views
Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti saat jumpa awak media.

BRITABARU.COM, JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi kembali berhasil menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan terhadap Matnur, seorang sopir travel asal Tanjung Jabung Barat. Jasad korban sebelumnya ditemukan di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, pada Rabu, 11 September 2024.

Matnur diketahui merupakan warga Jalan Panglima H Saman, RT 09, Kelurahan Tungkal III, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi. Setelah melakukan penyelidikan intensif, Ditreskrimum Polda Jambi dan Polda Sumsel akhirnya berhasil mengungkap identitas para pelaku.

Tiga Pelaku Berhasil Ditangkap

Pihak kepolisian mengidentifikasi tiga tersangka dalam kasus ini. Dua pelaku sebelumnya telah ditangkap, yaitu Heri Susanto, warga Tulang Bawang, Lampung, yang diamankan pada September 2024, serta Alexander Tasman, warga Jambi, yang diringkus pada Kamis, 6 Maret 2025.

Terbaru, pada Jumat, 8 Maret 2025, polisi berhasil menangkap DPO terakhir, Ali Ikhsan, yang merupakan warga Bayung Lencir, Sumatera Selatan. Ali Ikhsan ditangkap di lokasi pertambangan ilegal di Kabupaten Tebo, Jambi.

Penangkapan di Tambang Ilegal

Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti, mengungkapkan bahwa keberadaan Ali Ikhsan berhasil dilacak di tambang ilegal di Kabupaten Tebo.

“Pelaku Ali Ikhsan diketahui bekerja di tambang ilegal di Tebo. Setelah dilakukan pelacakan, kami berhasil mengamankan yang bersangkutan di lokasi tersebut,” ujar Kombes Pol Manang Soebeti pada Senin (10/3/2025).

Dalam proses penangkapan, petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur lantaran pelaku berusaha melawan serta mencoba melarikan diri.

“Ketika hendak ditangkap, pelaku melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri. Oleh karena itu, petugas mengambil tindakan tegas dan terukur,” tambahnya.

Eksekutor Pembunuhan

Dari hasil pemeriksaan, Ali Ikhsan diketahui berperan sebagai eksekutor utama dalam kasus pembunuhan ini.

“Ali Ikhsan adalah orang yang menjerat leher korban hingga meninggal dunia,” ungkap Kombes Pol Manang Soebeti.

Dengan tertangkapnya Ali Ikhsan, pihak kepolisian kini telah berhasil mengamankan seluruh pelaku yang bertanggung jawab atas kematian Matnur. Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan aksi kejahatan yang keji terhadap seorang sopir travel.

Saat ini, ketiga tersangka tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Polda Jambi. Polisi berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan memastikan para pelaku mendapatkan hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku. (Redaksi)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Jul 25, 2025

ASTON Jambi Meriahkan Semangat Kemerdekaan dengan Lomba Khas 17an, Kids Fashion Show Competition, dan Kuliner Rasa Nusantara

BRITABARU.COM. JAMBI – Bulan Agustus selalu menjadi momen istimewa bagi…

Jun 28, 2025

Peringatan Hari Adat Melayu Jambi ke-747, LAM Perkuat Peran sebagai Mitra Strategis Pemerintah

BRITABARU.COM, JAMBI – Peringatan Hari Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi ke-747…

Jun 24, 2025

PKP Al-Hidayah Mantapkan Langkah Jadi Pusat Studi Bahasa, Teken MoU dengan Tiga Lembaga Besar di Pare

BRITABARU.COM, PARE – Direktur Pondok Karya Pembangunan (PKP) Al-Hidayah, Pemerintah…

Jun 21, 2025

WOW! ASTON Jambi Hadirkan Promo TRIPLE 120K dan Diskon Kamar, Cek Di Sini!

BRITABARU.COM, KOTA JAMBI – Dalam semangat memberikan layanan terbaik dan…

Jun 20, 2025

Lemah Pengawasan, Diduga Oknum Agen dan Pangkalan Gas di Bungo Kongkalikong Terkait Gas Subsidi

BRITABARU.COM, BUNGO – Maraknya kelangkaan gas subsidi di Kabupaten Bungo…

Jun 17, 2025

Tingkatkan Pembangunan Desa, Pemdes se-Bungo Ikuti BIMTEK

BRITABARU.COM, BUNGO – Kabupaten Bungo terus mendorong peningkatan kapasitas aparatur…