BRITABARU.COM, JAMBI – Gubernur Jambi, Al Haris, resmi melantik Dedy Putra dan Tri Wahyu Hidayat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bungo periode 2025–2030. Pelantikan berlangsung di Aula Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (26/5/2025), setelah keduanya ditetapkan sebagai pemenang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Bungo.
“Dengan ini saya melantik saudara-saudara sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bungo. Saya percaya kalian akan menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya,” ujar Al Haris dalam sambutannya.
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.2.1.3.2299 Tahun 2025 tanggal 21 Mei 2025 tentang pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Bungo. Acara ini dihadiri sejumlah kepala daerah dan pejabat Forkopimda Jambi.
Al Haris menekankan pentingnya pelantikan ini sebagai bentuk tanggung jawab terhadap negara dan kesejahteraan rakyat. Ia juga mengingatkan bahwa sumpah jabatan bukan sekadar formalitas, melainkan janji kepada Tuhan dan seluruh masyarakat.
Usai dilantik, Al Haris meminta Dedy-Dayat segera merangkul semua lapisan masyarakat tanpa memandang perbedaan pilihan politik.
“Setelah ini, satukan kembali masyarakat. Jangan ada sekat. Demokrasi memang menyisakan perbedaan, tapi sekarang kalian adalah pemimpin untuk semua,” tegasnya.
Pasangan Dedy-Dayat, yang diusung PAN, Golkar, PKB, PDI-P, PKS, PSI, Gelora, dan Partai Ummat, menang tipis atas pasangan Jumiwan-Maidani. Mereka memperoleh 95.844 suara, unggul atas pesaingnya yang meraih 95.624 suara. (Red)