BRITABARU.COM, JAMBI – Dua pria diamankan oleh jajaran Polresta Jambi dalam rangkaian Operasi Pekat II Siginjai 2025, yang menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat. Keduanya ditangkap karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan Simpang Gado-Gado, Jalan Sentot Ali Basa, Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi.
Penangkapan terjadi pada Jumat malam (8/5/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, melalui Kasi Humas IPDA Deddy, menyebutkan identitas dua pelaku masing-masing berinisial A (29) dan D (28). Keduanya merupakan warga Lingkar Timur 1, Paal Merah, Kota Jambi.
“Dari tangan pelaku, kami mengamankan barang bukti berupa uang lebaran pecahan dua ribuan yang diduga merupakan hasil pungli,” ujar IPDA Deddy pada Sabtu (10/5/2025).
Deddy menjelaskan bahwa Operasi Pekat II Siginjai 2025 difokuskan untuk menekan aksi-aksi kriminalitas seperti pungli, premanisme, perjudian, kepemilikan senjata tajam, perbuatan asusila, prostitusi, hingga pemalakan.
“Kapolresta Jambi menegaskan kepada seluruh jajaran Polsek untuk tidak ragu menindak tegas segala bentuk aksi kriminal yang mengganggu ketertiban masyarakat,” tegasnya.
Polresta Jambi mengimbau masyarakat untuk ikut serta menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan dengan tidak segan melapor apabila menemukan aksi yang mencurigakan. (Red)