Diduga Hina Profesi Advokat, Direktur PT APB Dilaporkan Ke Polres Bungo

By britabar - Rabu, 19 Maret 2025 | 01:59 WIB | 573 Views
Laporan dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap profesi advokat yang diduga dilakukan Ratna dalam forum mediasi di Pengadilan Negeri Bungo.

BRITABARU.COM, BUNGO – Direktur PT Anugerah Primarasa Bogatama (APB), Ratna Juwita, dilaporkan ke Polres Bungo oleh seorang advokat bernama Chris Januardi. Laporan ini terkait dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap profesi advokat yang diduga dilakukan Ratna dalam forum mediasi di Pengadilan Negeri Bungo pada Selasa, 18 Maret 2025.

Chris Januardi mengkonfirmasi bahwa dirinya resmi melaporkan Ratna Juwita ke Polres Bungo atas pernyataan yang dianggap merendahkan profesi advokat.

“Benar, saya laporkan ke Polres Bungo saudari Ratna Juwita karena pencemaran nama baik profesi saya sebagai advokat yang dituding tidak benar dalam forum mediasi,” ungkap Chris.

Kronologi Dugaan Penghinaan

Menurut Chris, dalam forum mediasi di depan hakim mediator, Ratna Juwita secara lantang menuding dirinya sebagai advokat yang tidak benar. Tuduhan tersebut muncul hanya karena Chris membalas surat somasi dari pihak Ratna Juwita.

Chris menegaskan bahwa sebagai advokat, dirinya memiliki kewenangan untuk menanggapi somasi dalam kapasitasnya mewakili klien.

“Harusnya dia paham, advokat ketika mendapat kuasa dari klien memiliki kewenangan untuk menjawab dan mewakili pemberi kuasa dalam menjawab somasi. Apalagi jawaban tersebut sesuai dengan fakta yang dikaitkan dengan Undang-Undang Perseroan Terbatas,” tambahnya.

Advokat Dilindungi Undang-Undang

Chris juga menekankan bahwa selama seorang advokat menjalankan profesinya dengan berpedoman pada instrumen hukum dan kode etik, maka ia mendapatkan perlindungan hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

“Jangankan dituding tidak benar, dituntut perdata atau pidana saja tidak bisa. Oleh karena itu, tudingan Ratna ini mau saya uji di depan penyidik. Silakan dia pertanggungjawabkan tuduhannya, karena kami para advokat hidup dari profesionalisme dan nama baik,” tegasnya.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh Polres Bungo. Pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan laporan ini. (Cr/Red)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Mei 13, 2025

Ledakan Amunisi Tewaskan 13 Orang, Dedi Mulyadi Janji Bantu Biaya Hidup Anak Korban

BRITABARU.COM, GARUT – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama Pangdam…

Mei 13, 2025

Ini Tampang Pelaku Pungli Sopir Truk Batu Bara di Simpang Gado-Gado, Diamankan Polsek Jambi Timur

BRITABARU.COM, KOTA JAMBI – Unit Reskrim Polsek Jambi Timur berhasil…

Mei 13, 2025

Kapolresta Jambi Pimpin Patroli Malam Demi Jaga Keamanan Kota

BRITABARU.COM, KOTA JAMBI – Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban…

Mei 13, 2025

Mulai Hari Ini Operasional Truk Batu Bara di Jambi Disetop! Sampai Kapan?

BRITABARU.COM, JAMBI – Polda Jambi menyetop sementara operasional truk angkutan…

Mei 13, 2025

Pelajar SMK di Jambi Dibacok Geng Motor, Dikejar hingga Depan Kantor Polisi

BRITABARU.COM, JAMBI – Seorang pelajar SMK di Kota Jambi menjadi…

Mei 13, 2025

Dedy-Dayat Kompak Hadiri Haflah Pesantren Al Ikhlas Sungai Arang, Komitmen Santri untuk Santri

BRITABARU.COM, BUNGO – Bupati dan Wakil Bupati Bungo terpilih menghadiri…