BRITABARU.COM, SUNGAI PENUH – PT BNI Life Insurance (BNI Life) akhirnya angkat bicara terkait dugaan tindakan penipuan yang dilakukan oleh seorang oknum mitra tenaga pemasar berinisial TAF di wilayah Sungai Penuh, Jambi. Oknum tersebut diduga menawarkan jasa penukaran uang baru menjelang Hari Raya dan menyebabkan kerugian pada sejumlah pihak.
Corporate Secretary BNI Life, Arry Herwindo W, menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh oknum tersebut sepenuhnya merupakan inisiatif pribadi dan tidak ada kaitannya dengan kegiatan resmi BNI Life maupun PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI).
“Perlu kami tegaskan, pelaku bukan pegawai BNI Life maupun BNI. Ia adalah mitra tenaga pemasar, dan kini telah diberhentikan secara resmi,” ungkap Arry dalam keterangan tertulis, Kamis (16/4/2025).
Menurut Arry, oknum TAF juga telah membuat pernyataan tertulis bahwa seluruh kerugian yang terjadi adalah akibat dari tindakannya sendiri dan tidak melibatkan institusi BNI Life maupun BNI.
Sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen menjaga integritas perusahaan, BNI Life telah melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian setempat. Perusahaan juga menyatakan dukungan penuh terhadap jalannya proses hukum agar kasus ini dapat ditangani secara transparan dan adil.
“BNI Life berkomitmen menyelesaikan permasalahan ini dengan bertanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Arry.
Selain klarifikasi, BNI Life juga mengimbau seluruh nasabah dan masyarakat agar selalu menggunakan saluran resmi dalam setiap transaksi keuangan. Verifikasi identitas tenaga pemasar serta permintaan bukti transaksi menjadi langkah penting untuk mencegah penipuan.
“Kami mengajak nasabah agar tidak ragu memastikan legalitas pihak yang menawarkan produk asuransi. Hal ini demi keamanan dan kenyamanan bersama,” jelas Arry. (Red)